Bapenda Garut Gelar Sosialisai PBB-P2 di Kecamatan Wanaraja

532

dutapublik.com, GARUT – Bertempat di Aula Kecamatan Wanaraja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut, menggelar Sosialosasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan Dan Perkotaan ( PBB-P2) Tahun 2022, pada Selasa (22/3).

Sosialisasi dihadiri para  Camat, Kolektor Kecamatan dan para Kepala Desa dari Kecamatan Karangtengah, Sukawening, Pangatikan, Wanaraja, Sucinaraja dan Samarang.

Opar Soparyandi, selaku Kasubid Penagihan Pajak dan Retribusi Daerah, yang merupakan pelaksana kegiatan mengatakan, kegiatan digelar untuk mensinergitaskan para Stakeholder serta memaksimalkan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor perdesaan dan Perkotaan.

“Tahun 2022 target PBB Kabupaten Garut sebesar 45,95 Miliar,” sebutnya.

Sementara, Camat Wanaraja Mia Herlina mengucapkan selamat datang para Camat, Kolektor PBB Kecamatan dan para Kepala Desa dari Kecamatan Samarang, Sukawening, Pangatikan, Wanaraja, Sucinaraja dan Karangtengah.

“Untuk PBB kita mempunyai Progres pelunasan PBB, untuk Triwulan satu, dua  dan tiga. Sehingga ketika jatuh tempo kita bisa melunasinya. Berapapun yang didapat dari para Kolektor segera setorkan sehingga ketika jatuh itu tempo tidak berat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Idir Irsad, Selaku Kabid Penagihan dan Retribusi Daerah menyampaikan, sosialisasi tersebut dengan dasar hukum terkait pajak, antara lain UU 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU  No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan UU No. 23 tahun 2014  tentang Pemerintah Daerah.

“Kami berharap Pertanggal 1 Oktober 2022 target Realisasi Pajak PBB dapat tercapai, kegiatan ini bagian dari akselerasi dan sinergitas dalam pengelolaan Pajak Bumi Bagunan sektor Pedesaan dan Perkotaan. (PBB-P2). (Made)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *