Jelang Bulan Suci Ramadhan 1433 H, Satreskrim Polresta Pekanbaru Laksanakan Operasi KRYD

453

dutapublik.com, PEKANBARU – Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Laksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru jelang Bulan Suci Ramadhan 1433 H pada Minggu, (27/3) Malam.

Pelaksanaan yang dilaksanakan menggelar Razia terhadap penertiban tempat Penginapan, Premanisme, Prostitusi dan Penjual Minuman Keras.

Sejumlah tempat yang dilaksanakan Razia, di antaranya Homestay Jl. Tanjung Datuk, Prostitusi di Perum. Jundul, Premanisme terhadap Preman yang berkeliaran di Jl. Kuantan dan penjual minuman keras di seputaran Jl. Sudirman Ujung dan jl. Ir. H. Juanda.

Dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.I.K., M.H., mengatakan dalam Razia ini terdapat sejumlah minuman keras yang disita dari pedagang kaki lima.

“Hari ini kita melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1433 H, terdapat sejumlah pedagang kaki lima yang menjual minuman keras dan kita lakukan penyitaan.

“Terhadap tempat penginapan kita cek identitas pengunjung dan tidak ditemukan bukan Pasutri, kita juga lakukan Operasi di Perum. Judul dan tidak ditemukan adanya kegiatan nasyarakat yang berkunjung. Sementara untuk Premanisme kita cek identitas dan melakukan interview dan tidak ditemukan hasil yang mencurigakan,” ungkapanya.

Dari hasil Operasi yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru terdapat total 73 botol minuman keras yang disita dengan berbagai merek.

Dalam hal ini Polresta Pekanbaru melalui Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berupaya melakukan penertiban kegiatan masyarakat dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1433 H di Kota Pekanbaru. (NH)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *