dutapublik.com, GARUT – Dalam rangka mempersiapkan bulan Suci Ramadhan 1443 H, Mesjid Agung Garut tetap terapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, dalam pelaksanaan ibadah di dalam Mesjid.
Sekretaris 2 Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Mesjid Agung Garut Ustad Agus Salim menerangkan, pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah yang dilaksanakan di Masjid Agung Garut dengan kapasitas maksimal 75%.
“Kami pun mengimbau untuk prokes kesehatan dan peralatan-peralatan yang menunjang terhadap protokol kesehatan. InsyaAllah kami akan memfasilitasi secara maksimal untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan mengikuti anjuran-anjuran yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya, saat ditemui di Kantor Sekretariat DKM Mesjid Agung, Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, pada Jum’at (1/4).
Ia menyampaikan, meskipun kini terdapat pelonggaran peraturan saat peribadahan, pelaksanaan ibadah salat Tarawih tahun ini tetap dilaksanakan dengan pembatasan-pembatasan, serta dibentuk petugas untuk mengatur pelaksanaan Tarawih di Mesjid Agung Garut.
“InsyaAllah Shalat Tarawih juga sudah dijadwal disusun petugas-patugasnya, maupun baik itu Imam, Muroqi dan lain sebagainya dan Insyaallah tahun ini kita akan full melaksanakan Tarawih berjamaah,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Mesjid Agung Garut sendiri bisa mencapai 3500 orang Jamaah. Meskipun begitu, lanjut Ustad Agus, dalam situasi masa pandemi COVID-19, dalam pelaksanaan Shalat Tarawih kapasitas Mesjid Agung Garut biasanya tidak selalu penuh.
“Adapun untuk Shalat berjamaah Shalat Sunah Tarawih itu biasanya tidak sebanyak itu, mungkin 3/4 nya untuk situasi normal. Kalau dalam situasi masa pandemi mungkin itu cuma 50 persen dan itu pun satu lantai dibagi dua untuk Jamaah Pria dan Jamaah Wanita,” terangnya.
Ia mengimbau kepada para Jamaah yang akan melaksanakan ibadah di Mesjid Agung Garut untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa handsanitizer dan membawa Sajadah masing-masing. Selain itu, ia menyarankan kepada para Jamaah yang tidak dalam kondisi yang sehat, untuk melakukan ibadah di rumah saja.
“Harapan kami InsyaAllah mudah-mudahan kami khususnya berdoa kepada Allah SWT, mudah-mudahan situasi pandemi ini segera berakhir supaya kegiatan peribadahan di Masjid Agung Garut khususnya bisa kembali normal,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Kamis (31/3), Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan, ibadah Tarawih berjamaah di Mesjid diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan demi menghindari penyebaran COVID-19 yang masih belum berakhir.
“Jadi kalau Tarawih berjamaah itu diperbolehkan tapi tetap menjaga jarak dan masih menggunakan masker, di tempat-tempat di mana Mesjid besar kalau terjadi membludaknya itu oleh kita nanti dilakukan evaluasi,” ujar Bupati Garut usai memimpin Rakori bersama Forkopimda Kabupaten Garut terkait persiapan menyambut bulan Suci Ramadhan 1443 H di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. (Made)





