dutapublik.com, PEKANBARU – Polsek Rumbai amankan seorang pria inisial HP diduga pelaku tindakan pencurian Kabel milik PLN yang berlokasi di jalan Yos Sudarso Rumbai.
Penangkapan terhadap tersangka HP, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dilakukan pada Selasa (12/4) setelah mendapat laporan dari Satpam PLN di areal lokasi tersebut.
Mendapati laporan masyarakat terkait adanya perbutan tindak pidana tersebut, tim Opsnal Polsek Rumbai melalui perintah Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka HP yang sedang memotong kabel milik PLN.
Tersangka pelaku curat tersebut kepada tim opsnal Polsek Rumbai telah mengakui perbuatannya dan tersangka mengaku bekerja sama dengan tersangka lain berinisial BB yang sekarang berstatus DPO.
Linter Sihaloho menyampaikan, bahwa tersangka HP telah berhasil diamankan berdasa adanya informasi dari Satpam PLN.
“Menanggapi laporan tersebut, kita segera memerintahkan tim opsnal Polsek Rumbai mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku HP, sementara satu rekannya BB masuk dalam pencarian orang (DPO). KP berada di lokasi gudang NEW Garuda Sakti milik PLN di jalan Yos Sudarso Rumbai.”
“Sekarang Pelaku dan barang bukti berupa 1 ikat kabel yang sudah dikupas berbahan besi atau alumunium, 1 buah gunting besi warna merah dan 2 buah tang pemotong telah kita amankan di Polsek Rumbai untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ditegaskan Linter, Terhadap tersangka pelaku akan kita sangkakan dengan pasal 383 KUHPidana. (Juntak)





