Polsek Kragilan Himbau Pengunjung Wisata Kolam Renang Agar Tetap Patuhi Prokes

305

dutapublik.com, SERANG – Guna mengantisipasi penerapan prokes di tempat wisata kolam renang pada libur lebaran Idul Fitri 2022, Polsek Kragilan Polres Serang memberikan himbauan kepada para pengunjung wisata Kolam Renang Tirta Buana Petung Desa Sentul Kecamatan Kragilan yang berada di wilkum Polsek Kragilan agar selalu menerapkan protokol kesehatan, Kamis (5/5).

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan untuk menekan terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.

Selain memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan, personel Polsek Kragilan Polres Serang pun melaksanakan pengamanan di tempat wisata tersebut, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolsek Kragilan Kompol Yudi Wahyu Hindarto mengungkapkan pandemi masih belum berakhir. “Kita himbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Kapolsek pun menekankan kepada pengelola tempat wisata kolam renang agar mematuhi aturan yang berlaku saat ini, untuk lebih mengedepankan protokol kesehatan. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *