Gelar KRYD, Polisi Amankan Minuman Keras Berbagai Merk

477
Spread the love

dutapublik.com, INDRAMAYU – Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, mengamankan 5 (lima) botol minuman keras (Miras) berbagai merk, Rabu (18/5).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Lelea, AKP H. Moh Sayidin.

“Kami mengamankan minuman keras berbagai merk dari inisial Y (35) warga Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu,” ungkap Kapolsek .

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jabar: Lagi Dan Lagi, Polisi Kembali Gelar Jumat Curhat

Kapolsek menyebut, miras tersebut didapati hasil dari patroli KRYD Cipta Kondisi di Wilkum Polsek Lelea dengan sasaran C-3 (Curat, Curas dan Curanmor) penyalahgunaan senjata tajam, premanisme, prostitusi, Narkotika, Miras, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si.,  mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menciptakan kondisi situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar khususnya di wilayah hukum Polsek Lelea Polres Indramayu Polda Jabar.

Baca Juga:  Dit Reskrimum Polda Jabar Ringkus 5 Orang Begal Ban Serep

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. (udadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *