dutapublik.com, SERANG – Tangisan pilu Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW unprosedural terus bertambah, entah itu akibat beban kerja sebagai Asisten Rumah Tangga ataupun akibat mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari pihak Majikan tempatnya bekerja di negara Timur Tengah dan banyak alasan lainnya yang membuat para PMI/TKW unprosedural ingin pulang ke Indonesia.
Adalah Encop (40), seorang PMI/TKW unprosedural warga Desa Pudar Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Provinsi Banten, yang diberangkatkan ke negara Timur Tengah untuk menjadi asisten rumah tangga atau pembantu oleh Sponsor N dan A dengan visa kunjungan.
Encop meceritakan bahwa dirinya diberangkatkan pada Maret 2022 ke Riyadh untuk menjadi asisten rumah tangga.
“Sudah jam 01.00 AST (Arabia Standard Time_red) saya belum boleh tidur oleh Majikan, padahal kerjaan sudah beres. Nanti tidur boleh habis Sahur jam 06.00 AST baru tidur kerja dari pagi. Pokoknya saya cape dan ga betah ingin pulang. Tolong saya Pak. Saya kurang makan, kurang tidur dan lelah,” keluhnya, beberapa waktu lalu.
Diungkapkan Encop, bahwa dirinya sudah menghubungi Sponsor N dan A untuk meminta dipulangkan ke Indonesia, namun kedua Sponsor tersebut malah melakukan intimidasi dengan cara meminta sejumlah uang kepada Encop.
“Yang anehnya Agensi saya di Indonesia dimintain tolong malah pada diem. Giliran saya pancing pake uang, semua pada ngaku bahwa mereka Agensi saya. Tadinya mereka minta uang 50 juta jika saya ingin pulang. Terus kata Pak N dan Pak A ga apa-apa 30 juta saja. Soalnya mereka (N dan A_red) bilang kalau sudah ada uang 30 juta kirimkan ke nomor rekening Pak N atau Pak A, baru saya bisa diurus pulang,” ungkapnya.
Sementara, Dika anak dari Encop ketika dikonfirmasi oleh media dutapublik.com menyampaikan agar pihak Sponsor dan Perusahaan pemroses, agar Ibunda tercintanya segera dipulangkan.
“Apabila sponsor dan perusahaan tidak memulangkan Ibu saya, maka saya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum,” ujarnya, pada Jumat (29/4) lalu.
Sedangkan Sponsor N dan A, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Minggu (22/5), tidak memberikan respon terkait permasalahan tersebut dengan memilih diam seribu bahasa.
Diketahui, Encop pada saat diberangkatkan secara unprosedural ke negara Timur Tengah untuk bekerja menjadi asisten rumah tangga, pihak sponsor tidak memberikan penjelasan identitas perusahaan pemroses kepada Encop dan keluarganya. (N. Wirasasmita)





