dutapublik.com, BEKASI – Kurang lebih dua bulan yang lalu seorang ibu bersama anaknya mendatangi Polresta Bekasi. Adapun tujuan dari kedatangan ibu dan anaknya tersebut melainkan untuk meminta keadilan. Yang mana orang tua tersebut ingin dibayar sisa uangnya dari hasil menjual tanahnya ke Meikarta melalui calo/jongos.
Semenjak tanahnya dijual ke Meikarta pada tahun 2018 silam hingga sampai sekarang tahun 2022 orang tua tersebut belum juga menerima pelunasan dari Meikarta. Sebut saja Ibu Lasih yang saat ini tinggal di Kp. Rawagebang Desa Jatibaru dibulan Mei yang lalu ia mendatangi Polresta Bekasi dengan tujuan minta keadilan.
“Ibu ingin uang Ibu dibayar itu aja, makanya ibu datang ke pak polisi (Polresta Bekasi). Ibu ini orang bodoh ga tau apa-apa ga bisa baca. Cuman Ingin uang ibu dibayar oleh Meikarta, dulu calonya Sakim masih saudara ibu juga. Tapi bukan ibu aja yang belum dibayar, yang lain juga ada saudara ibu yang belum dibayar oleh Meikarta sampai sekarang tahun 2022,” ujar Lasih, beberapa waktu lalu.
“Ibu masih ingat waktu dulu saat pembayaran tanah, Ibu disuruh cap jempol dikwitansi oleh Sakim ga tau siapa-siapa yang tandatangan di kwitansi karena ibu tidak bisa baca, intinya ibu ini orang bodoh. Ibu juga ga tau uang panjernya itu seperti apa banyaknya, ibu sama sekali saat itu ga pegang uangnya, kwitansi juga ibu ga pegang. Dan saat itu Sakim bilang bahwa uang ibu sebagai panjer 1 milyar itu akan dibelikan ke sawah lagi di daerah Karawang, Itu juga kurang lebih 2 tahun ibu ngurusin sawah di Karawang karena saat itu belum jelas keberadaan dimananya sawah itu,” jelasnya.
“Alhamdulilah ibu sama anak ngurusin ke Karawang menelusuri keberadaan sawah. Dan akhirnya sawah itu diketemukan dan diurus suratnya sekarang sudah atas nama ibu,” ungkap Ibu Lasih saat dikonfirmasi oleh awak media di rumahnya.
Terkait namanya disebut oleh Ibu Lasih di depan Polresta Bekasi sebagai Calo, Sakim mengatakan dulu ia adalah Calon penjualan tanah sawah Ibu Lasih. “Saya hanya sebagai mediator untuk mempertemukan antara pembeli dan penjual. Dalam pembayaran panjer kurang lebih 1 milyar ke ibu lasih di kwitansi itu yang tanda tangan sebagai pembeli sekaligus sebagai pemberi uang kan bukan saya, tapi atas nama M. Yahya,” ujar Sakim.
“Di saat pembelian tanah Ibu Lasih dan tanah warga yang lainnya saya tidak sendirian ada beberapa nama dalam proses pembelian tanah tersebut, diantaranya ada M. Yahya, ada Nurjaman adiknya Ibu Lilis bos TPI,” ungkap Sakim. (Adi Sukriyadi)






