Kasus Calo Meikarta Mandeg Hingga 4 Tahun, Keluarga Pelapor: Hingga Kini SP2HP Belum Kami Terima

572
dutapublik.com, BEKASI – Terkait kasus pelaporan Calo Meikarta M. Yahya asal Kp. Baleker oleh seorang warga Kampung Baru Desa Tanjung Baru yang bernama  H. Teman Suparta  (almarhum) sampai sekarang belum juga ada penyelesaian. Penanganan yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi terkait kasus tersebut melalui Unit Harda diduga mandeg.

“Ya sampai sekarangpun belum ada  kelanjutan dari kasus yang di laporkan ke Polres Metro Bekasi oleh Bapak saya, terkait belum adanya pelunasan dari M. Yahya calo Meikarta dari tahun 2018  sampai sekarang,” ujar Bangbang, selaku Ahli Waris H. Teman Suparta, beberapa waktu lalu.

“Sejak orang tua saya melapor ke Polres Metro Bekasi, mengenai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), hingga bapak saya sudah Almarhum, surat tersebut belum ada dan saya sebagai ahli waris sampai sekarang pun belum menerima belum melihatnya. Padahal kalau dihitung kasus ini sudah berjalan sampai kurang lebih 4 tahun,” ungkapnya.

Terkait SP2HP awak media dutapublik.com mencoba mengkonfirmasi ke Unit Harda Polres Metro Bekasi.

“Untuk kasus yang dilaporkan Pak H. Teman (almarhum), SP2HP, sampai sekarang belum dibikin. Nanti saya kasih ke orangnya atau ahli warisnya,” ungkap salah satu personel di Unit Harda Polres Metro Bekasi yang tidak mau menyebutkan namanya saat ditanya Senin (13/6). (Adi Sukriyadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *