Desa Cieurih Terima Kunjungan Tim Monev Pengelolaan Keuangan Desa

485

dutapublik.com, MAJALENGKA – Pemerintah Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, melalui Tim monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa yang sudah dibentuk, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Cieurih sesuai jadwal dan agenda yang sudah ditentukan.

Kegiatan Monev sudah berjalan mulai dari awal bulan Juni ini dengan sasaran seluruh desa di Kecamatan Maja, kali ini sasarannya adalah Desa Cieurih bertempat di ruang kantor Desa Cieurih.

Kepala Desa Cieurih Kenda, bersama Sekdes dan perangkat desa lainnya menerima langsung Tim Monev yang dipimpin oleh Kasi PPM Kecamatan Maja Yayat Rusmiati didampingi oleh beberapa staf Kecamatan serta para pendamping desa, pada Kamis (9/6).

Sebelum kegiatan Monev dimulai, Yayat Rusmiati menyampaikan tujuan diselenggarakannya monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan serta menguatkan kembali asas pengelolaan keuangan desa yang lebih efektif, efisien, partisipatif dan akuntabel.

“Kegiatan Evaluasi dan Monitoring Pengelolaan Keuangan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Maja dalam rangka mendukung administrasi pengelolaan keuangan desa yang tertib administrasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa sesuai dengan amanat permendagri nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa,” terang Yayat Rusmiati.

Disampaikan pula Desa Cieurih agar betul-betul mengelola Dana Desa dengan baik, agar tepat sasaran dan bisa memberdayakan masyarakatnya guna menurunkan angka kemiskinan serta tidak lepas dari perencanaan yang bagus mulai dari RPJMDes, RKP Desa dan APBDesa. Selain itu tidak lepas dari persentase realisasi, pelaporan dan pertanggungjawaban.

Kenda sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Monev Kecamatan Maja. Ia berharap nantinya usai Monev pengelolaan keuangan desa, perangkat desa bisa melaksanakan dengan baik, serta menerapkan apa yang menjadi arahan dengan tetap berpedoman pada regulasi yang ada. (Teungku Syafrudin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *