Mangkraknya Proyek Rehab SDN Batujaya III Senilai Ratusan Juta Rupiah Dipersoalkan Komite Sekolah

617

dutapublik.com, KARAWANG – Kegiatan pembangunan infrastruktur perdesaan di wilayah 1 s/d 5 rehabilitasi prasarana pendidikan, yaitu berupa rehab SDN Batujaya lll Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Jawa Barat dipersoalkan oleh Komite Sekolah dan masyarakat setempat karena dianggap mangkrak.

Pembangunan rehabilitasi sarana pendidikan yang sumber dananya dari APBD tahun 2021 sebesar Rp.188.287.000.00 yang dilaksanakan secara kontraktual oleh CV DE hanya melakukan pekerjaan atap dan plafon. Item pekerjaan yang lain sekalipun sudah rusak dan layak dilakukan perbaikan malah dibiarkan.

Menurut Rohmani selaku Komite Sekolah SDN Batujaya III, setelah melakukan pemasangan atap dan plafon kemudian ditinggalkan oleh pekerja. “Kusen jendela, pintu, kaca, skat ruang kelas, keramik dan selasar tidak dilakukan perbaikan dan dibiarkan hingga sekarang, dan ruangannya hingga saat ini belum dipakai,” ujar Rohmani.

Warga setempat yang dari awal memperhatikan kegiatan pembangunan SDN Batujaya lll ketika ditinggalkan oleh pekerja merasa terkejut dan aneh. “Masa sih bangunan yang nilainya Ratusan Juta sekalipun Rehab yang dikerjakan cuma atap dan plafon,” ungkap AO.

Masyarakat yang berhasil dikonfirmasi awak media berpendapat sama dengan AO. Ia meminta agar Pemerintah dan pihak terkait yaitu APH,  dan Inspektorat agar melakukan sidak dilanjutkan dengan uji petik untuk mengantisipasi adanya tindakan melawan hukum KKN.

Hal tersebut patut diduga dalam kegiatan pembangunan infrastruktur perdesaan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan di SDN Batujaya lll berpotensi adanya permainan kotor. (Bunsal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *