Kades Batutumpang Bantah Pihaknya Korupsi Dana Desa

656

dutapublik.com, PURWAKARTA – Beberapa waktu lalu, sempat beredar dugaan tindak korupsi yang dilakukan kepala desa Batutumpang Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, beberapa hari lalu, terkait anggaran dana desa untuk ketahanan pangan.

Hal itu dibantah oleh Herul Mubarik, selaku kepala desa Batutumpang.

“Sehinga sampai adanya salah satu oknum meminta uang jutaan pada kami. Sementara kami pun kaget karena untuk aggaran tersebut belum direalisasikan oleh kami karena masih dalam tahapan realisasi sampai saat ini. Jadi apa salah saya?.”

“Karena itu sangat tidak benar, kalau pihak kami ada isu-isu miring tentang korupsi dana desa. Saya selaku Kades sangat menyayangkan karena tidak seperti itu buktinya yang terjadi di lapangan di desa kami,” ujarnya, pada Kamis (23/6).

Sementara, Gian Reza, selaku pendamping desa Batutumpang, saat diminta keterangan melalui sambungan WhatsApp menjelaskan, bahwa terkait Anggaran dana desa tersebut baru cair untuk nabati dan dalam tahap verifikasi (RAB) serta SK kelompok di tahun 2022.

“Sedangkan verifikasi tersebut dilakukan oleh dinas pertanian melaui BPP Kecamatan Tegalwaru dan perihal tersebut hasil dari sosialisasi DPMD, Inspektorat dan TAP3MD yang dilaksanakan di aula Kecamatan Tegalwaru.”

“Dan dinyatakan SK kelompok dan RAB harus diverifikasi oleh dinas tersebut. Jadi bagaimana terjadi korupsinya Kades? Anggarannya saja masih dalam tahapan verifikasi,” tegasnya. (Asep Coklat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *