dutapublik.com, MINAHASA – Kolaborasi yang baik antara Pemerintah kecamatan Stenly D. Umboh, dan Hukum Tua Pemerintah Desa Kamanga Dua Lanni F. Mamesah, S.T., mampu menghantarkan Desa Kamanga Dua mewakili Kabupaten Minahasa pada Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi tahun 2022.
“Melalui aspek pendekatan kearifan lokal Mapalus membangun bersama Desa Kamanga Dua,” ujar Kadis PMD Provinsi Jemmy Kumendong, Kamis (23/6) bertempat di Balai Desa Kamanga Dua Tompaso.
Dalam sambutannya pada acara lomba desa/kelurahan Tingkat Provinsi Sulut di Balai Desa Kamanga Dua Tompaso,
Kadis PMD Provinsi Sulut Dr. Jemmi Kumendong mengungkapkan Desa Kamanga Dua akan mendapat nilai terbaik.
“Hali ini terlihat pada verifikasi lapangan atau peninjauan instrumen prasarana dan sarana pembangunan baik aspek kemajuan pesat desa Kamanga dua yang dinilai multi kamajuan serta berdampak terhadap pembangunan fisik, non fisik serta pemberdayaan administrasi tata kelola desa yang baik serta keterlibatan Mapalus,” ujar Jemmi.
Gotong royong bersama warga dalam memajukan desa adalah salah satu tolak ukur Kamanga Dua menjadi utusan Kabupaten Minahasa dalam lomba desa/kelurahan tingkat Provinsi Sulut tahun 2022.
“Ketika diutus untuk menjadi perwakilan Kabupaten Minahasa kami berharap desa ini akan menjadi yang terbaik di Sulawesi Utara walaupun akan diaandingkan dengan desa yang ada di 15 Kabupaten Provinsi Sulut,” ujar Kadis Jemmi.
Adapun tim penilai provinsi akan menilai secara obyektif sesuai indikator- indikator penilaian yang ditetapkan pemerintah pusat terkait aspek pemerintahan, kewilayahan, kesejahteraan serta dokumen dan
mekanisme lain.
“Yang dilaksanakan oleh tim penilai melalui tiga tahapan yaitu tahap 1 pemasukan dokumen, tahap 2 presentasi, serta tahap 3 klarifikasi lapangan sesuai dokumen yang dimasukan,” tukasnya
Lebih jauh Kumendong mengatakan segala sesuatu dapat berjalan dengan baik melalui tolak ukur untuk pembangunan lebih baik. Yakni dengan didasari rencana kerja pemerintah yang dituangkan dalam APBDes.
“Luar biasa Pemerintah Desa Kamanga Dua melalui kepimpinan Hukum Tua Lanni Froklin Mamesah, mampu menyiapkan gedung pertemuan multifungsi desa dalam waktu setahun lebih,” tandas Kumendong didampingi Kadis PMD Kabupaten Minahasa Djefri Tangkulung.
Ia menambahkan peran pemerintah kecamatan sebagai pengawasan pemerintahan sangat kreatif, inovatif sebab mampu membawa dua desa mengikuti lomba desa tingkat Provinsi mewakili Kabupaten Minahasa dalam 2 tahun berturut turut.
Kumendong menyampaikan pada penilaian lomba desa tingkat provinsi adalah dengan menilai seobjektif mungkin.
Oleh tim penilai dari Provinsi Sulut, ada tiga aspek utama pada penilaian kali ini, diantaranya aspek pemerintahan, terkait kinerja pemerintah, inisiatif informasi kewilayahan, peta rawan bencana, tingkat kesejahteraan rakyat, APBDes, Bumdes, serta inovasi desa lainnya.(EffendyV.Iskandar)





