Ditanya Soal Kasus “Begal” Dana BOK TA 2020, Jawaban Sekretaris Dinas Kesehatan Tanggamus Dengan PPTK Tidak Sinkron

391

dutapublik.com, TANGGAMUS – Apa mungkin pihak Kajari Kabupaten Tanggamus mempertanyakan Dana BOK tahun anggaran 2020 lalu kalau tak ada masalah. Perlu diketahui bahwa keterangan PPTK dan Sekdis sangat berbeda. Patut diduga hal ini adalah awal dari indikasi adanya kerugian Negara. 

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Bambang, selaku Sekdis Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus mengatakan di tahun 2020 itu, Dinas Kesehatan mendapatkan pagu anggaran sekitar Rp16 milyar di Kabupaten Tanggamus terbagi di 24 Puskesmas Puskesmas yang ada.

“Jadi di setiap Puskesmas mendapatkan anggaran ada yang Rp700.000.000, (tujuh ratus juta Rupiah) dan ada juga yang mendapat anggaran Rp600 .000.000, (enam ratus juta Rupiah), sesuai dengan wilayah masing-masing dan alokasi anggaran itu digunakan untuk operasional dan itu juga sudah sesuai juknis yang ada,” terang Bambang pada Selasa (20/9). 

“Memang kalau di tahun 2020 itu, saya juga masuk dalam tim tersebut, dan Ibu Wahyu sebagai PPTK nya. Semua kegiatan yang sudah direncanakan itu tidak bisa dilaksanakan karena pada saat itu kalau gak salah di bulan Maret terjadi kasus pertama Covid-19 di Kabupaten Tanggamus, maka semua kegiatan yang sudah di rencanakan itu tidak bisa di laksanakan.”

Lanjut Bambang apa yang disampaikan oleh Ibu Wahyu tidak salah begitupula apa yang disampaikan narasumber, tetapi apa yang disampaikan oleh mereka itu belum tentu juga mereka memahaminya, juga apa yang disampaikan mereka belum tentu benar, karena manusia tidak ada yang sempurna. 

“Perlu kita ketahui dana bantuan dari pusat itu turun, itu masuk dulu ke Badan Keuangan Daerah dan Dinas Kesehatan hanya menerima notanya saja. Lalu dana tersebut ditransfer ke Puskesmas masing-masing. Jadi dinas hanya mengetahuinya. Kami juga sangat berterima kasih kepada teman- teman semua atas tegurannya,” ujar Bambang.

Sebelumnya telah diberitakan apa yang telah disampaikan oleh Ibu Wahyu selaku PPTK. Saat itu awak media menemui PPTK pada tahun 2020 lalu yang sekarang menjabat sebagai Kabid Kesejahteraan Masyarakat Ibu Wahyu Widiayati. Ia saat itu mengatakan bahwa, Dana BOK dari pusat sudah turun seratus persen.

Menurut Wahyu untuk Dana BOK tahun anggaran 2020 memang tidak terserap semuanya. Dana dari pusat sudah masuk ke Badan Keuangan Daerah (BKD) dari BKD baru ditransfer ke rekening Dinas Kesehatan, kemudian dari Dinas baru ditransfer lagi ke rekening Puskesmas masing-masing. 

“Namun sisanya sudah kami kembalikan ke kas Negara atau disilpakan,” beber Wahyu. 

Sementara itu salah satu narasumber menjelaskan bahwa ia dipanggil dan diperiksa oleh pihak Kejari Kabupaten Tanggamus sekitar bulan Maret 2021 lalu. “Pada saat itu ada beberapa orang yang bareng yang jelas dari beberapa Puskesmas apa yang ditanya oleh pihak Kajari saat menyinggung dana Rp700 juta rupiah tersebut pas giliran saya yang ditanya saya cuma jawab Puskesmas hanya menerima Rp600 juta rupiah,” ujar narasumber.

Dana Rp600 juta itu dua kali turun semester pertama Rp300 juta rupiah, semester kedua Rp300 juta rupiah, jadi total dua semester Puskesmas cuma menerima dana Rp600 juta itulah. Saat pihak Kajari pertanyakan kemana yang Rp.100 jutanya, ya saya jawab silahkan tanya sama dinas, kalau kami punya buktinya seperti bukti transfer dan rekening korannya ada,” jelasnya narasumber yang berstatus tenaga kesehatan ini pada tanggal 18 Agustus 2022.

“Kami dipanggil Kajari pada waktu itu sekitar bulan Maret 2021, adapun pertanyaannya yaitu terkait dana Rp700 juta itu kalau pas giliran saya yang ditanya ya saya jelasin apa adanya lah memang kenyataan nya seperti itu kok, ” pungkasnya. (Sarip). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *