Ketua DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus Kecam Kelakuan Mesum Kakon Gisting Atas

446

dutapublik.com, TANGGAMUS – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus, Yuliar Baro, melalui konprensi pers mengecam keras tindakan Oknum Kepala Pekon Gisting Atas yang diduga krisis moral dan merusak citra Pemerintah Pekon yang menjadi ujung tombak pada masyarakat, pada Sabtu (16/10).

“Saya sebagai Ketua Lembaga mengaku sangat miris dan menyayangkan seorang pejabat publik yang seharusnya mampu menjadi contoh yang baik pada masyarakat serta menjadi pelayan bagi masyarakat, akan tetapi apa yang dilakukan oleh Kepala Pekon Gisting Atas tersebut melanggar dan mencoreng nama baik Pemerintahan Pekon itu sendiri,” ujar Yuliar.

Baca Juga:  Calon Kades Se-Kecamatan Cikalongkulon Nyatakan Ikrar Bersama Pilkades Damai Dan Kondusif 

Bagimana tidak, ramainya pemberitaan di media Online yang tersebar di Grup WhatsApp jejaring Metsos Facebook terkait pemberitaan Oknum Kepala Pekon Gisting Atas yang digrebek warga saat memadu kasih di rumah seorang wanita muda warga Pekon Gisting Bawah pada malam tanggal 26 September 2022 lalu

Yuliar Baro berharap agar semua pihak serius dalam menangani indikasi atas apa yang dilakukan seorang Kepala Pekon yang dapat mengurangi kepercayaan publik lantaran ada Oknum Pejabat yang tersandung masalah perselingkuhan namun terkesan ada pembiaran seakan pihak terkait terkesan tutup mata.

Baca Juga:  Kepala Pekon Gisting Atas Dua Kali Kepergok Warga Saat Wik Wik Dengan Wanita Bukan Pasangan Sah

“Atas hal tersebut kami atas nama Lembaga LPKNI DPD Tanggamus mengecam keras perbuatan Amoral Oknum Kepala Pekon Gisting Atas tersebut oleh karenanya kami meminta kepada pihak terkait agar segera lakukan pembinaan dan penerapan sanksi terhadap pejabat pelaku cinta segitiga, apa lagi pelakunya Oknum Kepala Pekon yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Yuliar Bora menekankan sekali lagi bahwa DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus meminta kepada lembaga dan instansi terkait agar segera melakukan pembinaan dan penerapan sanksi terhadap pelaku amoral dan tak perlu tebang pilih. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *