dutapublik.com, KARAWANG – CV Sinar Mandiri Putra belum lama ini melakukan pembongkaran proyek turap di saluran irigasi Dusun 2 RT 07/03 Desa Ciranggon Kecamatan Majalaya yang dikerjakan sebelumnya. Dimana sebelumnya CV Sinar Mandiri Putra diduga melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Diketahui proyek yang dibongkar ulang ini memiliki nomor SPK 027.2/…./02.2.02.02.87/KPA-SDA/PUPR/2022, dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), waktu pelaksanaan tersebut terhitung dari 60 hari kalender, dari 9 September 2022 sampai 7 November 2022.
Sementara proyek ini senilai Rp 189.109.000.00 (SERATUS DELAPAN PULUH SEMBILAN JUTA SERATU SEMBILAN RIBU RUPIAH).
Informasi pembongkaran ulang ini juga dikabarkan oleh Kasi SDA Dinas PUPR Karawang, H. Rambudi kepada awak media dutapublik.com. (Rahmat)






