dutapublik.com, LAMPUNG TENGAH – SHT yang diduga menguasai Tanah HGU eks PT TDA tanpa seizin mengambil gambar/vidio wartawan dupublik.com yang mendampingi Edi Yanto salah seorang yang ditugaskan untuk menertibkan Tanah Ex PT TDA yang terletak di daerah Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah. Kejadian pendokumentasian diri wartawan dutapublik.com terjadi pada Sabtu (17/12) pukul 20:00 WIB. Hingga kini belum jelas apa tujuan dari SHT mendokumentasikan data diri wartawan dutapublik.com.

Lahan Tanah Eks PT TDA
Edi Yanto, Ketua Tim penertiban lahan eks PT TDA mendatangi rumah seorang yang menggarap tanah yang dianggap tanah tidak bertuan yang bernama Sulis.
Namun yang pada waktu Edi Yanto datang, mereka malah salah tanggap seolah-olah Edi Yanto datang mau minta uang.
Sementara sudah jelas Edi Yanto didampingi oleh wartawan dutapublik.com hanya untuk konfirmasi terkait tanah yang digarap oleh Sulis apakah tanah yang dimohon atau bukan.
Akan tetapi Sulis malah salah tanggap dan memanggil Pamong setempat yang bernama Wiranto.
Hanya beberapa menit kemudian Wiranto keluar dari rumah Sulis dan mengumpulkan beberapa masyarakat.
Salah Seorang yang dikumpulkan bernama SHT. Ketika SHT sampai, ia langsung memainkan kamera dan bertanya ada apa ini siapa yang mau minta duit, kata SHT.
“Na ini juga kok wartawan datang ke rumah apa ini, kasih kalau mau minta duit kasih kwitansi,” ujar SHT dengan nada keras dan menghina. (Hazwarsyah)



