Merasa Curiga Diproses Ilegal, Seorang CPMI Memilih Gagal Terbang Dan Melarikan Diri Saat Di Bandara

387

dutapublik.com, MAJALENGKA – Korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja ke negara tempatan Timur Tengah seolah terus tiada henti, di saat pemerintah masih memberlakukan moratorium terkait pengiriman PMI ke timur tengah tersebut untuk pengguna perseorangan (Asisten Rumah Tangga) yang hingga saat ini belum dicabut. 

Adalah seorang calon Pekerja Migran Indonesia  yang bernama Ju (34)  warga Kabupaten Majalengka Jawa Barat yang diduga hendak diberangkatkan ke negara tempatan Riyadh  (Saudi Arabia) oleh salah seorang pemeroses berhasil meloloskan diri setelah perjalanan wanita kelahiran 1988 itu ketika menuju Bandara Soekarno-Hatta mencurigakan, disekap selama ber jam-jam di dalam sebuah minibus dan dilarang menggunakan alat komunikasi.

Kepada awak media dutapublik.com Ju menjelaskan bahwa dirinya merasa curiga sehingga terus melakukan komunikasi dengan menghubungi orang yang paham dengan peraturan pemerintah kalau dirinya mau diberangkatkan secara Unprosedural ( Ilegal ),

“Saya semakin sadar dan harus menentukan sikap ketika setiap orang yang saya tanya melalui telpon menerangkan kalau proses timur tengah itu ilegal, apalagi setelah saya baca di visa saya yang tertempel di paspor yang dan tertera 30 hari” tegasnya pada Selasa (27/22).

Sang pemeroses diduga menabrak Kepmenaker no 260 tahun 2015 yang sampai saat ini belum dicabut. Bahkan lebih dari itu, oknum pemeroses juga diduga melanggar UU no 21 tahun 2007, tentang TPPO, yang mengancam bagi siapa saja pelaku TPPO dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (limabelas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

Lantas siapa yang terus memfasilitasi dan mempermudah pemberangkatan secara unprosedural ke negara – negara yang selama ini masih dilarang, kenapa para calon pekerja migran Indonesia begitu mudah mendapatkan Visa yang diperuntukan untuk wisata tersebut. 

Ju adalah potret buram dari perjalanan perekrutan tenaga kerja Indonesia yang mana korban terus berjatuhan di negara penempatan, banyaknya kasus tindakan tidak manusiawi dari para majikan, pelecehan bahkan kekerasan fisik juga intimidasi dari tempat penampungan sangat Santer diberitakan saat ini  yang sungguh memprihatinkan dan perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah terkait.

Awak media pun mencoba untuk konfirmasi kepada pemeroses lewat nomer telpon yang diberikan CPMI tersebut, namun sayang Para terduga sindikat perdagangan orang itu pun tidak merespon dan memilih bungkam. (Doel). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *