dutapublik.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama Kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Plt Gubernur Riau, SF Harianto, didampingi Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, serta ditandai dengan pemasangan rompi Satgas dan deklarasi komitmen bersama.
Apel tersebut menjadi penegasan kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau dalam menjalankan upaya pemberantasan narkotika secara terpadu dan berkelanjutan, mulai dari langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Kegiatan ini juga melibatkan TNI-Polri, BNN, Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.
Plt Gubernur Riau, SF Harianto, menegaskan bahwa peredaran narkotika di wilayah Riau telah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan lintas negara, sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan terkoordinasi. “Peredaran narkotika ini sudah sangat masif dan melibatkan jaringan lintas negara. Oleh karena itu, Satgas yang dibentuk harus mampu bekerja secara optimal dan terintegrasi untuk menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan yang terintegrasi dan kolaboratif lintas sektor.
Satgas Anti Narkoba akan mengoptimalkan fungsi posko terpadu sebagai pusat koordinasi, pengendalian, serta evaluasi seluruh kegiatan, mulai dari edukasi publik, pencegahan dini, hingga penindakan hukum yang tegas dan terukur. “Ini adalah langkah strategis dan terintegrasi. Seluruh elemen harus bergerak dalam satu orkestrasi yang sama. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Riau. Penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pencegahan yang masif,” tegas Kapolda.
Selain itu, berbagai program strategis juga disiapkan, di antaranya penguatan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), peningkatan edukasi di lingkungan pendidikan, serta pelibatan aktif masyarakat sebagai duta anti narkoba.
Melalui apel ini, Pemprov Riau bersama Polda Riau menegaskan komitmen kuat untuk memerangi peredaran narkotika secara konsisten dan berkelanjutan, guna menekan angka penyalahgunaan serta melindungi masa depan generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing melalui WhatsApp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau di nomor 0813-6306-547. (N.H)





