dutapublik.com, TANGGAMUS – Demi mewujudkan lingkungan bersih dan terciptanya masyarakat sehat, Pemerintah Pekon Sampang Turus Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus telah merealisasikan bantuan sanitasi ODF/WC tahun anggaran 2021 lalu yang menelan dana cukup lumayan besar
Namun fakta di lapangan berkata lain, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) cuma diberi matrial diduga tidak sesuai dengan dana anggaran yang sudah direalisasikan. KPM hanya diberi 1 unit closset, 2 batang paralon, 2 Sak semen dan pasir seadanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pekon Sampamg Turus, Marhawi, mengatakan program sanitasi ODF/WC tahun 2021 lalu sebanyak 45 KPM yang menerima bantuan. “Itu semua kita kasihkan mentah maksudnya kita kasih matrial aja,” ujar Marhawi, Sabtu (24/12).
“Adapun matrial yang kita berikan seperti closset 1 unit paralon ukuran empat meter 2 batang, semen 2 zak dan pasir, untuk pasirnya 1 Mobil L300 dibagikan untuk dua KPM, jadi pasang masing-masing swadaya. Ini juga kan sudah hasil musyawarah kita dengan pihak Kecamatan, makanya kita ikutin,” beber Marhawi.
Menurut Supri selaku Kasi Pemerintahan dan juga menjabat Tim Pelasana Kerja (TPK) saat dikonfirmasi awak media menjelaskan ada sekitar empat puluhan KPM yang dapat ODF/ WC. “Kalau gak salah pokoknya lumayan banyak adapun matrial yang kita berikan seperti Paralon 2 batang yang ukuran 4 meter 1 unit closset pasir sealakadarnya dan semen 2 sak,” ujar Supri.
“Kalau untuk ongkos pembuatan ODF/WC sistemnya pembuatannya pasang masing-masing karena ini sifatnya bantuan saja, yang jelas kalau dari Pekon cuma berupa barang matrial aja, tapi kalau terkait harga dari masing-masing barang yang kita kasih ke masyarakat saya selaku TPK gak tau berapa nominal kerena sudah berbentuk barang yang mengadakan barangnya Kepala Pekon langsung untuk pengadaannya,” jelasnya.
“Iya yang jelas itu sifatnya bantuan jadi pasang masing-masing pemerintah Pekon hanya memberikan matrialnya, untuk harga matrial itu sendiri saya selaku TPK juga gak tau karena semua yang ngadain barang matrial ya pak Kepala Pekon,” pungkas Supri. (Sarip)




