dutapublik.COM, CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman meminta warga masyarakat Kabupaten Cianjur yang terkena dampak bencana alam gempa bumi agar jangan asal menerima bantuan donasi untuk perbaikan rumah rusak dari siapapun atau dari pihak swasta tanpa ada koordinasi.
Menurutnya, karena dalam isi kontrak yang tertuang dalam Bab III point 5 tentang Kriteria Penerima Bantuan Stimulan Rumah Sumber Pendanaan dan Pengalokasian Anggaran yang ditandatangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kalau masyarakat menerima bantuan pembangunan rumah dari yang lain otomatis bantuan dari BNPB gugur. Demikian dijelaskan Bupati kepada Wartawan saat Jumpa Pers di ruang Pendopo kemarin.
“Mohon ini disampaikan ke warga jangan asal menerima bantuan dari siapapun tanpa ada koordinasi, ” ucapnya.
Lanjut Bupati, dalam point’ 5 dijelaskan Kepala Keluarga tidak sedang dalam proses atau telah mendapatkan bantuan rumah dari sumber pendanaan yang lain.
“Apabila menerima bantuan dari yang lain otomatis dana dari BNPB tidak dapat disalurkan. Tunggulah sebentar lagi, ini yang akan pasti cepat dan pembangunannyapun, ini luar biasa tahan gempa,” jelasnya. (Yani).


