Kades Citalang Purwakarta Diduga “Peuncit” Upah Kerja Pembangunan Pemadatan Jalan

503

dutapublik.com, PURWAKARTA – Proyek pembangunan pemadatan jalan yang berlokasi di Desa Citalang Kampung Tegaljarah Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta Jawa Barat diduga bermasalah. Para pekerja proyek mengeluhkan bahwa upah yang dijanjikan mereka malah dipeuncit/dipenggal hampir semua oleh Kepala Desa Citalang.

Hal ini bermula ketika sebelum pengerjaan jalan tersebut atau sekitar bulan November tahun 2022 dimana para warga sekitar berjumlah 50 orang yang akan bekerja di proyek tersebut. Mereka dipinta persyaratan berupa KTP dan KK untuk membuat rekening di Bank BJB dengan alasan untuk penerimaan gaji masing-masing nantinya.

Sala satu warga Citalang, Rabu (1/11)  yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan setelah selesai pengerjaan pemadatan dengan mengarug menggunakan batu beskos, tiba-iba ia hanya diberi upah Rp100 ribu saja. Upah Rp100 ribu ini juga berlaku untuk seluruh pekerja.

“Padahal sebelumnya kami di janjikan Rp750 ribu per orang gajinya kalau pekerjaan sudah beres dan dibayar lewat rekening masing-masing.

Ia pun mengaku tidak tahu anggaran pekerjaan ini berasal dari bantuan darimana, yang jelas saat ini ia menuntut gaji yang dijanjikan Kades. Pasalnya sampai sekarang belum ada kejelasan terkait sisa upah kerja yang harus diterima.

Sementara itu Kepala Desa Citalang, H. Tolib saat hendak dikonfirmasi di kantor desa oleh awak media sedang tidak ada di tempat dan dikonfirmasi lewat HP pun tidak ada jawaban hingga berita ini dipublikasikan. (Asep Coklat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *