dutapublik.com, CIANJUR – Dugaan adanya Oknum PPK minta duit ke calon anggota PPS bermoduskan pinjam uang diselipkan jaminan lulus seleksi seperti yang sudah diterbitkan beritanya di Duta Publik membuat Ketua KPU Kabupaten Cianjur berang. Terlihat saat wartawan Duta Publik menemui Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Sabtu (18/2) di ruang kerjanya.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah S.H.I., M.Hum., langsung menanggapi dan memberikan penjelasan terkait jajaran Badan Adhoc di jajarannya. “Terkait adanya tanggapan dari masyarakat itu harus direspon tapi tanggapan masyarakat itu harus berupa bukti, harus jelas siapa, apa kenapa kapan hingga kronologisnya jelas itu yang akan kami tanggapi. Kalau hanya menanggapi isu-isu tanpa tidak ada bukti kan bagaimana kami dapat membuktikannya misalkan ada dugaan-dugaan apa buktinya mana. Begitu juga Polisi Jaksa kalau ada bukti dugaan bisa ditindak tapi kalau tidak ada buktinya ya gimana mau menindaknya apa yang harus dilakukan,” ujar Selly.
Ketika wartawan hendak menjelaskan, Ketua KPU tetap mempertanyakan, “sekarang ada buktinya ga, kalau ada buktinya kasih ke kami kami akan klarifikasi.”
Begitupun saat dimintai tanggapannya, menurut Selly, “ya kalau kami pasti akan pertama dugaan ya kan dugaan itu harus disertai bukti, kalau dugaan itu disertai bukti ya kami akan klarifikasi dahulu pada yang bersangkutan ya atau tidaknya kan nanti kami akan ada mekanisme, mekanisme pengawasan internal kami baik itu pengawasan temuan ataupun laporan. Kalau laporan kan harus jelas siapa pelapornya siapa yang dilaporkan, apa yang dilaporkan apa buktinya, Adanya dugaan itu harus disertai bukti ya kami akan klarifikasi dulu pada yang bersangkutan ya atau tidaknya nantikan kami ada mekanisme. Ini ada dimasyarakat masyarakat itu seperti itu kalau hanya sekedar isu- isu ya kami juga menanggapinya itu sekedar isu.”
Tapi kalau itu buktinya riil memang ada ya kami akan proses sesuai dengan mekanisme berlaku di KPU internal kami apakah ada pelanggaran kode etik akan kami tindak lanjuti asalkan jelas apakah itu temuan berikut bukti-buktinya yang nyata ya pasti kita akan tindak lanjuti apapun itu tanggapannya kalau ada bukti riil,” sambungnya.
Selly menerangkan tahapannya nanti akan ada pemeriksaan, ada mekanismenya internal sesuai peraturan yang berlaku di badan Adhoc. “Apapun hasilnya nanti ada rapat pleno sesuai dengan pemeriksaannya sejauh mana,” pungkasnya. (Tim)





