Oknum PPK Di Kabupaten Cianjur Minta Duit Ke Calon Anggota PPS, Modusnya Pinjam Uang Diselipkan Jaminan Lulus Seleksi

890

dutapublik.com, CIANJUR – Begitu pentingnya peran serta tugas PPK dan PPS yang bertugas di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. PPK dan PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu.

PPK di tingkat Kecamatan sedangkan PPS di tingkat kelurahan atau Desa. Adapun syarat menjadi PPK dan PPS diantaranya Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun untuk PPK dan PPS, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; yang paling penting adalah mempunyai integritas, pribadi kuat, jujur, dan adil.

Namun sayangnya Integritas Pribadi kuat Jujur dan adil jauh dari kenyataan dikarenakan adanya dugaan oknum yang menciderai perekrutan PPS di lapangan.

Sumber yang meminta namanya dirahasiakan kepada Duta Publik melalui Telpon Seluler beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa diduga terjadi pungli (pungutan liar) dalam perekrutan PPS di salah satu Kecamatan di Kabupaten Cianjur.

Mengutip pembicaraan dari Whatsapp korban dan oknum, bahwasannya oknum Anggota PPK ini meminta uang kepada calon anggota PPS sebesar Rp500 ribu, dengan diming-imingi aman dan pasti akan lolos seleksi. Selain itu untuk menyamarkan aksinya pelaku diduga menyelipkan kata pinjam kepada korban Akhirnya korban pun memberikan uang melalui transfer dana.

Masih kata sumber yang terbaru, bahwa beberapa waktu lalu ada oknum anggota PPK di Kabupaten Cianjur yang mengembalikan uang yang diminta sebelumnya karena diduga ketakutan. “Makanya uang itu dikembalikan lagi. Diduga uang itu diserahkan sendiri dan ada juga melalui panwas. Yang kemaren sempat ramai dan sekarang lagi diperiksa. Yang kemaren dia (oknum) chat melalui WhatsApp korbannya hanya satu orang. Tapikan walau satu orang tetap aja menciderai pesta demokrasi kita,” ujarnya.

Sementara itu, terduga pelaku pungutan liar berinisial AA belum memberikan jawaban atas konfirmasi dutapublik.com, hingga berita ini dipublikasikan. (Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *