Wartawan Korban Penganiayaan Oleh Kakon Way Nipah Mengaku Ketakutan, Nomor Tak Dikenal Bermunculan Ngajak Kopi Darat

436

dutapublik.com, TANGGAMUS – Korban kekerasan terhadap wartawan oleh oknum Kepala Pekon di Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhir-akhir ini mulai kebanjiran nomor yang tidak dikenali. Hal ini ternyata membuat korban mulai resah dan ketakutan. 

Pasalnya, wartawan Wawai News jaringan Sijori Kepri, Sumantri selaku korban dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Pekon Way Nipah dihubungi oleh nomor tak dikenal berkali kali.

“Saya tadi di SMS lewat WhatsApp oleh nomor tak dikenal, ngakunya Kepala Pekon Teba Bunuk, ngajak ngobrol, tapi ga saya bales karena saya takut,” kata Sumantri, Jum’at (17/3).

Baca Juga:  Kapolri Janji Tindak Tegas Kejahatan, LQ Indonesia Lawfirm Ingatkan Kapolri Kasus Investasi Bodong Rugikan Ribuan Masyarakat

Lebih lanjut Sumantri menjelaskan, ia merasa takut dihubungi oleh orang tak dikenal apalagi mengaku sebagai Kepala Pekon, ia mengaku trauma dibentak-bentak oleh oknum kepala pekon.

“Saya takut, apalagi dihubungi orang tak dikenal ngaku kepala pekon pula soalnya perkara yang saya laporkan saat ini adalah oknum Kepala Pekon,” jelasnya.

Sementara, wartawan Cakrawala TV, Agus Setiawan selaku saksi pelapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Wawai News oleh oknum Kakon Way Nipah menegaskan bahwa tidak ada restorative justice. 

Baca Juga:  Dua Wartawan Karawang Dipukuli Oknum Aparat Desa Dan Preman, Diduga Suruhan Kades Waluya

“Dalam kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Kakon Way Nipah kepada wartawan atas nama Sumantri ini tidak ada restorative justice, kami pengennya kasus ini berlanjut hingga persidangan,” tegas Agus. 

“Saya harap kepada pihak-pihak yang berkepentingan jangan membuat Sumantri semakin tertekan karena dia masih trauma, apalagi ada yang ngaku-ngaku Kepala Pekon dan lain sebagainya,” imbuhnya. 

“Jadi jangan sampai ada pihak pihak tertentu yang mencoba kembali mengintimidasi Sumantri untuk dipaksa berdamai, biarkanlah proses hukum berjalan dan kami percayakan perkara ini ke Polres Tanggamus,” tandasnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *