LQ Indonesia Lawfirm Tanggapi Ditutupnya Sementara 3 Lokasi Judi Di Semarang

349

dutapublik.com, JAKARTA – Sebelumnya, beredar berita di media sosial yang dirilis oleh LQ Indonesia Lawfirm, mengenai keberadaan 3 lokasi judi darat di Semarang yang dibuktikan dengan adanya video di Youtube Quotient TV:
https://youtube.com/shorts/sN512xr7AoQ?feature=share.

“Tiga lokasi tersebut adalah di Jalan Telaga Bodas, Jalan Permata Hijau dan Jalan Sultan Agung. Satu di komplek Ruko Lipstick dan satu lagi ada di belakang Hotel Edge,” terang Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, S.H., M.H., dalam press releasenya pada Senin (19/6).

Keesokan harinya, Polda Jateng, mengadakan rilis bahwa 3 lokasi judi tersebut sudah tutup dan terlihat sepi. Setelah Polda menurunkan tim pada siang harinya, untuk mengecek lokasi dan melihat tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.

Terpantau sejak Senin, 19 Juni 2023, ketiga lokasi judi darat tersebut tutup dan sumber dari LQ Indonesia Lawfirm mengatakan, bahwa karena sedang lampu merah, maka kegiatan perjudian tutup untuk sementara.

Bambang menuturkan, menanggapi hal tersebut, LQ Indonesia Lawfirm, mengapresiasi Polda Jateng yang dengan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Hal yang positif, Polri masih menindaklanjuti informasi yang didapat tentang adanya kegiatan judi di 3 lokasi tersebut. Namun, sebenarnya harapan kami adalah Polisi segera menyita dan menghancurkan meja judi dan alat judi yang ada di lokasi. Jika dibiarkan, maka para bandar judi akan buka kembali dan main kucing-kucingan dengan petugas. Perjudian akan selalu marak dan memakan korban masyarakat akibatnya,” ujarnya.

Dikatakan Bambang, No Viral No Justice masih ada taringnya, berdampak positif dengan langsung ditindaklanjuti petugas kepolisian.

“Masyarakat Semarang, diharapkan membantu pihak kepolisian jika ada kegiatan perjudian, bisa segera melapor ke kantor Polisi setempat. a
Apabila tidak ditindaklanjuti atau menjadi korban kejahatan, bisa segera menghubungi LQ Indonesia Lawfirm, untuk mengawal perkara,” tuturnya.

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat dihubungi di hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *