dutapublik.com, KARAWANG – Nasib malang yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal Timur Tengah yang dijadikan Asisiten Rumah Tangga, seolah tiada hentinya. Salah satunya yang dilakukan oleh Rajab, Marfuhah alias Hani, dkk, yang diduga merupakan lingkaran mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Diketahui, Rajab, Marfuhah, dkk, memberangkatkan PMI ke kawasan negara Timur Tengah, secara ilegal. Awalnya, para PMI tersebut dijanjikan akan dipekerjakan sebagai Cleaning Service.
Namun, kenyatannya, para PMI tersebut, setelah sampai di kawasan negara Timur Tengah, dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). PMI Ilegal Timur Tengah tersebut, setibanya di kawasan negara Timur Tengah, terlebih dahulu ditampung di Syarikah Ewan.
Hal itu yang diungkapkan oleh DO, warga Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, yang merupakan korban TPPO yang dilakukan oleh Rajab, Marfuhah, dkk.

Keterangan Ganbar 2: Paspor FR
“Saya direkrut oleh sponsor kampung. Kemudian ditampung di rumah Marfuhah alias Hani di Jakarta. Kalo sponsor utama yang menawarkan kerja jadi cleaning service di Timur Tengah yaitu Rajab. Rajab dan Marfuhah awalnya nawarin kerja jadi cleaning service ke saya dan ke para korban lainnya yang saat itu ditampung di rumah Marfuhah. Tapi, setelah saya dan yang lainnya sampai di Timur Tengah, kami ditampung di Syarikah Ewan di kota Madinah. Ternyata, kami dijadikan Pembantu di rumah majikan yang membeli kami,” ungkapnya, kepada media dutapublik.com, melalui pesan WhatsApp, pada Kamis (6/7).
DO, menyampaikan, dirinya sangat menyesal. Karena, diduga merasa ditipu oleh Rajab, Marfuhah, dkk.
“Saat proses di Indonesia pun kami tidak diberikan uang vit sama sekali. Jelas kami ditipu oleh Rajab dan Marfuhah. Saya pernah komplen ke Rajab dan Marfuhah. Namun, nomor WA saya malah diblokir oleh mereka. Tolong bantu kami Pak. Kami ingin pulang ke Indonesia. Kami jelas ditipu pekerjaan oleh Rajab dan Marfuhah,” ucapnya.

Keterangan Gambar 3: Paspor DO
Hal yang sama dijelaskan oleh UK, warga Kabupten Lumajang Provinsi Jawa Timur, yang merupakan korban TPPO lainnya, yang diduga masih dilakukan oleh Rajab, Marfuhah, dkk.
“Saya UK, dari Lumajang Pak. Saya juga sama jadi korban penipuan job oleh Rajab dan Marfuhah. Rajab sebelumnya menawarkan pekerjaan jadi cleaning service di Timur Tengah, sehingga saya jadi tertarik. Tapi, kenyataannya saya dijadikan Pembantu di rumah yang jadi majikan saya di Timur Tengah. Saya tidak menerima uang vit sepeser pun dari Rajab dan Marfuhah. Saya sangat menyesal Pak. Saya tidak terima atas kelakuan Rajab dan Marfuhah. Saya ingin pulang Pak. Tolong bantu saya Pak,” tuturnya.
Hingga saat ini, korban TTPO yang diduga dilakukan oleh Rajab, Marfuhah, dkk, diketahui ada 3 orang yang telah mengadukan nasib pilunya. Di antaranya FR (warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat), DO (warga Kota Lubunglinggau, Sumatera Selatan), dan UK (warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur). Kemungkinan korban TPPO yang diduga dilakukan oleh Rajab, Marfuhah, dkk, akan terus bertambah. Karena, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh FR, DO, dan UK, bahwa saat mereka ditampung di rumah Marfuhah, para calon PMI cukup banyak. Bahkan, diduga ada salah satu calon PMI yang saat itu sedang hamil.

Keterangan Gambar 4: Paspor UK
Sementara, terkait kantor Imigrasi yang mengeluarkan Paspor PMI ilegal FR, DO, dan UK, di antaranya yaitu:
- FR, Paspor dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Bekasi, Jawa Barat. Nomor Paspor: E2571775, Tanggal Pengeluaran: 03 Maret 2023.
- DO, Paspor dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Bekasi, Jawa Barat. Nomor Paspor: X1939397, Tanggal Pengeluaran: 28 Februari 2023. Mirisnya, tahun lahir dan nama DO, berbeda. Tahun lahir DO di KTP, Ijasah, dan Akta Kelahiran, yaitu tahun 1989. Namun, di Paspor, tahun lahir DO, tertera tahun 1987.
- UK, Paspor dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jember, Jawa Timur. Nomor Paspor: E2209217, Tanggal Pengeluaran: 01 Maret 2023.
Dengan munculnya permasalahan PMI ilegal Timur Tengah yang mejadi korban dugaan TPPO dari Rajab, Marfuhah, dkk, timbul pertanyaan besar, yaitu Di mana fungsi pengawasan kantor Imigrasi tersebut di atas dalam proses pengeluaran Paspor?
Sementara, Rajab, sang sponsor terduga pelaku TPPO dengan korban FR, DO, dan UK, saat dikonfirmasi, malah memblokir nomor WhatsApp media dutapublik.com. (Nendi Wirasasmita)





