Kajati Sulut Teken MoU Balai Pelaksana Jalan Nasional

531

dutapublik.com – MANADO Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, pada Selasa (27/4), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, S.H., M.H., menerima kunjungan Silaturahmi dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara Erik Aldrin Singarimbun.

Baca Juga:  TKD Blora Berkurang Rp 370 Miliar, Bupati Arief Rohman Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Bersama dengan Pejabat dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara, unjungan Silaturahmi ini dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara.

Kajati Sulut turut didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Rivo C. M. Madellu, S.H., M.H., Kabag TU Reinhard Tololiu, S.H., M.H., dan Kasi Pertimbangan Hukum Petrus J. Sumeleng, S.H.

Baca Juga:  Wakil Bupati Tanggamus Serahkan CSR BRI Kepada RSUD Batin Mangunang

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *