Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Kembali Amankan Ribuan Botol Miras

235

dutapublik.com, GARUT –Menindaklanjuti berbagai laporan dari masyarakat, Sat Samapta Polres Garut Polda Jabar melaksanakan kegiatan Razia, Minggu (08/10/2023).

Kapolres Garut, Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan bahwa peredaran minuman keras harus diberantas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa minuman keras merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Dandim 0721 Blora Pimpin Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I 2026 di Desa Sumber Kradenan

Razia ini dilakukan di Toko SM jalan raya Kadungora Garut milik Sdr. S (55) Warga Kecamatan Kadungora Garut.

Baca Juga:  Polsek Karangpawitan Polres Garut Monitoring Pendistribusian Bantuan Pangan Untuk Warga

Dari operasi tersebut diamankan 1.019 botol minuman keras berbagai merk.

“Kami harap masyarakat melaporkan ke kami apabila di wilayahnya ada yang menjual miras maupun obat obat terlarang,” pungkas Kapolres. (Yaman)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *