Empat Perangkat Desa Yang Diberhentikan Protes Ke DPMD Dan Inspektorat

668

dutapublik.com, PROBOLINGGO –Diduga karena ketidak mampuan Camat Tiris dalam menangani permasalahan  empat perangkat desa yang diberhentikan di tingkat bawah, hingga membuat keempat perangkat Desa Segaran terkatung-katung tidak jelas.

Hari ini keempat perangkat desa tersebut didampingi dengan tim pakopak selaku penerima kuasa, melakukan aksi protes ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Kamis (20/07/2023).

Keempat perangkat desa segaran melakukan aksi protes dengan membentangkan  yang bertuliskan “Kami Menuntut Keadilan Dan Perlindungan Hukum” dengan hastag #stopkedzoliman.

Baca Juga:  Kades Amak Gozali Jelaskan Kronologis Aparat Desa Labansari Hancurkan Jalan Cor Warga

Dengan kejadian tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang diwakili Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan Kepala Seksi Aparatur Pemerintahan mempersilahkan keempat perangkat desa dan tim Pakopak masuk kekantor untuk menceritakan kronologi yang intinya adalah meminta kejelasan status dan penghasilan tetapnya (Siltap).

Di dalam forum tersebut Kepala Seksi Aparatur Pemerintahan Desa, Muhammad Idris mengatakan mengenai siltap selama ini terus dikucurkan, akan tetapi dalam minggu depan ini akan memanggil semua pihak untuk diklarifikasi.

Baca Juga:  Kades Jatisari Tinjau Pelaksanan Pembangunan Jembatan Dari Dana Desa Tahap 2

Hal senada juga disampaikan oleh Herman Hidayat selaku inspektur pembantu ketika menerima aduan empat perangkat desa segaran di kantor inspektorat Kabupaten probolinggo.

“Kami akan mendalami serta mempelajari permasalahan ini dan akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” imbuhnya. (SNR).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *