Sosialisasi Layanan Call Center 110 Personel Polsek Lemahabang Kepada Linmas Desa Pulokalapa

328

POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aiptu Parman Sutisna bersama Aiptu Yadi Heryana, memberikan sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada anggota Linmas Desa Pulokalapa Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (26/10).

Sosialisasi Layanan Call Center 110 tersebut, bertujuan agar anggota Linmas Desa Pulokalapa mengerti dan paham tentang Layanan Call Center 110 Polri.

“Anggota Linmas merupakan garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan desanya masing-masing. Oleh karena itu, dengan diberikannya sosialisasi ini, para anggota Linmas diharapkan bisa memahami Layanan Call Center 110. Silahkan menghubungi Layanan Call Center 110 bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.

Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

“Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *