dutapublik.com, JAWA BARAT – Agus Flores melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat. Pengecekan ini menyoroti pengawasan internal personel, penegakan kode etik, dan pelayanan pengaduan masyarakat.
Bidpropam berperan strategis dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota Polri. Fungsi pengawasan internal juga penting untuk mencegah pelanggaran dan memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pengecekan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari pemeriksaan kedisiplinan anggota hingga optimalisasi layanan pengaduan berbasis digital melalui QR Code Yanduan Propam.
Empat Aspek yang Menjadi Perhatian
1. Pengawasan Internal Personel
Pengawasan internal mencakup pemeriksaan kedisiplinan, tes urine sesuai ketentuan, serta upaya pencegahan pelanggaran, termasuk keterlibatan anggota dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Langkah ini penting untuk menjaga integritas personel sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
2. Penegakan Kode Etik dan Penanganan Pengaduan
Bidpropam berfungsi menangani dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri sesuai kewenangannya. Setiap laporan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti.
Penanganan yang transparan diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada pelapor sekaligus menjamin hak setiap pihak dalam proses pemeriksaan.
3. Layanan Pengaduan Digital QR Code Yanduan Propam
Pemanfaatan QR Code Yanduan Propam menjadi salah satu sarana untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri.
Sosialisasi layanan ini perlu terus diperkuat agar masyarakat mengetahui jalur pengaduan yang tersedia serta memahami mekanisme pelaporannya.
4. Bakti Sosial dan Kepedulian terhadap Masyarakat
Selain menjalankan fungsi pengawasan, kegiatan sosial juga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. Bakti sosial diharapkan dapat memperkuat kepedulian sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Agus Flores: Pengawasan Harus Profesional dan Transparan
Pengecekan terhadap fungsi Bidpropam menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya pengawasan internal yang konsisten, penegakan kode etik yang adil, dan pelayanan pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Pengawasan tidak cukup berhenti pada kegiatan administratif. Pelaksanaannya perlu didukung tindak lanjut yang jelas, pemeriksaan yang objektif, dan akuntabilitas sesuai aturan yang berlaku.
Kepercayaan publik terhadap Polri dibangun melalui komitmen nyata dalam menjaga disiplin anggota, menindaklanjuti laporan masyarakat, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses secara profesional.
(Red)






