dutapublik.com, PEKANBARU – Pengusaha dan Sopir angkutan Kontainer keluhkan akses jalan ke Pelabuhan Pelindo Perawang yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan Kontainer.
Puluhan Sopir angkutan Kontainer yang melewati satu-satunya akses jalan menuju ke lokasi Pelabuhan Pelindo Perawang ditilang oleh Dishub Kabupaten Siak. Dengan alasan jalan tersebut adalah jalan kelas III C.
Para Sopir yang ditilang oleh Petugas Dishub Siak sempat bertanya, bagaimana mereka mengambil muatan di Pelabuhan Pelindo tersebut jika Kontainer mereka tidak bisa masuk. Petugas Dishub Siak menyarankan para Sopir Kontainer untuk melangsir barang dengan mobil kecil dahulu.
Sihombing, salah satu Sopir Kontainer kepada awak media pada Rabu (30/3) mengatakan, jika barang dilangsir lagi dengan mobil kecil, otomatis menambah beban biaya.
“Belum lagi barang yang berat dan mesti menggunakan alat seperti Forklift, belum lokasi memuat ulang ke Kontainernya di mana. Memang ada aturan tentang kelas jalan, kita juga memahami terkait hal itu. Tetapi ketika Pemerintah telah memberikan izin ke Pelindo untuk membangun Pelabuhan di Perawang, kenapa Pemkab Siak tidak mempertimbangkan status jalannya. Apakah keberadaan Pelabuhan Pelindo tidak menghasilkan bagi Pemkab Siak, masyarakat pekerja dan masyarakat sekitar?,” katanya dengan nada mengeluh.
Menurut seorang Pengusaha Angkutan Kontainer yang tak ingin namanya disebut menuturkan, bahwa jalan itu sudah dipakai selama 30 tahunan sebagai satu-satunya akses menuju pelabuhan (tidak ada jalan alternatif yang lain).
Sekarang tiba-tiba ditetapkan sebagai jalan kelas IIIC. Berarti Pelabuhan Pelindo tertutup, karena tidak memiliki akses untuk mengangkut Kontainer. Padahal status Pelabuhan Pelindo Perawang adalah Terminal Peti Kemas.
“Sudah beberapa kali angkutan dirazia, terakhir kemarin.
Dan kita seluruh Pengusaha Angkutan Kontainer di Riau berencana untuk berhenti beroperasi sampai status jalan tersebut jelas. Sehingga kita tidak jadi bulan-bulanan Dishub Siak,” ujarnya.
Melihat situasi tersebut, diduga tidak adanya kesepahaman antara Pelindo dengan Pemkab Siak yang menimbulkan kebingungan dan kerugian pemilik muatan barang dan pemilik angkutan Kontainer. (Juntak)





