Aman, Perangkat Desa Tegalbangsri, Sanggah Pemberitaan di Media Online


dutapublik.com, PROBOLINGGO – Aman, salah satu perangkat Desa Tegalbangsri, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, memberikan sanggahan tegas terkait pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat sebagai makelar kasus (markus) dalam penanganan perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Melalui pernyataan yang disampaikan oleh saudaranya, A. Ghafur—yang juga merupakan Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Probolinggo—Aman membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan, “Tuduhan ini sangat merugikan nama baik saya dan keluarga. Saya berharap agar semua pihak tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa didukung bukti yang jelas.”

Sebagai langkah hukum untuk melindungi haknya, Aman melalui kuasa keluarganya menyatakan akan melayangkan somasi resmi kepada media yang pertama kali memuat tuduhan tersebut. Dalam somasi tersebut, mereka meminta media bersangkutan memberikan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Apabila tidak ada itikad baik dari pihak media untuk memperbaiki pemberitaan ini, kami tidak segan mengambil langkah hukum guna memulihkan nama baik kami,” ujar A. Ghafur.

Lebih lanjut, A. Ghafur menegaskan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan transparan. Ia menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan tersebut. “Kami mendukung penuh pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan—baik korban, masyarakat, maupun Bapak Aman yang diduga secara sepihak tanpa dasar yang kuat,” imbuh pria yang akrab disapa Aponk itu.

Aponk juga mengimbau agar media lebih berhati-hati dalam memberitakan isu-isu sensitif yang belum terverifikasi. “Kami berharap media dapat lebih bijak dan profesional dalam menyampaikan informasi. Setiap individu berhak atas perlindungan hukum serta kesempatan untuk memberikan klarifikasi,” pungkasnya.

(SNR)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *