Aneh Bin Ajaib, Proyek Rehabilitasi Gedung PLKB Di Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Dikerjakan Tanpa Papan Informasi

251

dutapublik.com, KARAWANG – Dasar hukum dalam ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) No. 14 tahun 2008, yang sejatinya memberikan jaminan kepastian khususnya bagi masyarakat agar dapat mengakses informasi yang ada di badan publik.

Di antaranya, terkait setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran Negara atau Uang Rakyat, yang diharuskan secara terbuka, dijabarkan dengan memasang papan informasi kegiatan di lokasi pembangunan sebagai bentuk implementasi azas transparansi publik.

Adalah gedung PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) yang tepatnya berada di Desa Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat, tengah dilakukan rehabilitasi yang bersumber dari dana APBD  Kabupaten Karawang tahun 2024.

Namun dalam pelaksanaannya, pihak Kontraktor yang ditunjuk sebagai penyedia jasa, diduga melanggar aturan dengan tidak mematuhi ketentuan UU-KIP No. 14 tahun 2008, karena melaksanakan pekerjaan tidak memasang papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.

Sehingga, hal itu memunculkan dugaan bahwa oknum Kontraktor atau Pemborong sengaja tidak memasang papan informasi kegiatan demi mengelabui publik dan disinyalir berbuat curang dalam mengerjakan proyek rehabilitasi tersebut demi meraup keuntungan yang lebih besar tanpa memikirkan kualitas hasil pekerjaan dan  bahaya yang akan timbul akibat dari pekerjaan pembangunan yang dikerjakan asal-asalan.

Menurut seorang warga berinisial, G, kepada awak media mengatakan bahwa, proyek pembangunan rehabilitasi gedung PLKB, sangat membingungkan. Selain terkait sumber dana anggaran dari mana? Nilai kontraknya berapa?  Kemudian jenis kegiatannya apa? Dan berapa lama masa waktu pengerjaannya?.

“Pemborong, diduga dalam mengerjakan proyek pembangunan terlihat menggunakan bahan material pasir berkualitas rendah (pasir sejenis atras_red) yang berwarna hitam bercampur abu batu dan juga material semen yang berkualitas rendah. Kemudian dari segi pengolahan adukan tidak memakai takaran yang semestinya. Sehingga hasil pengolahan adukan dinilai kurang maksimal,” ujarnya, pada Kamis (29/8/2024).

Menurut, G, seharusnya dalam pelaksanaan proyek pembangunan rehabilitasi gedung PLKB tersebut, kalau memang menggunakan anggaran Negara, misalnya APBD, APBN ,maupun dana alokasi khusus (DAK), semestinya pihak penyedia jasa yang ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan wajib

memasang papan informasi kegiatan di lokasi proyek.

“Agar setiap warga masyarakat bisa turut serta dalam membantu mengawasi jalannya proyek pembangunan. Sehingga pekerjaan pembangunan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan spesifikasi teknis yang diharapkan, tidak asal-asalan seperti ini,” tuturnya.

Sementara, warga lainnya yang tidak bersedia dipublikasikan namanya, meminta kepada pihak Dinas terkait agar segera turun ke lapangan (monitoring_red) untuk mengevaluasi hasil pekerjaan proyek pembangunan yang diduga dikerjakan asal-asalan.

“Kami sebagai warga masyarakat berharap kepada Dinas terkait Kabupaten Karawang agar segera turun monitoring agar dapat mengevaluasi hasil pembangunan yang kami duga dikerjakan asal jadi oleh oknum Kontraktor berwatak korupsi. Kami khawatir hasil pembangunan gedung PLKB Banyusari ini tidak bisa bertahan lama karena dikerjakan asal-asalan, sehingga tidak memiliki kualitas kekuatan,” ucapnya.

Sementara seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya saat ditanya awak media menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal papan proyek.

“Saya juga enggak tahu Pak, belum dipasang. Saya tidak tahu Pemborongnya dan Pengawasnya Pak,” jelasnya.

Sementara, Aril, selaku Pengawas dari Dinas terkait, saat berhasil ditemui awak media mengatakan bahwa dirinya telah mengingatkan Pemborong agar memasang papan proyek.

“Saya pun sudah berulangkali menegur pihak Pemborong agar segera memasang papan informasi kegiatan. Namun tidak diindahkan,” katanya.

Sedangkan, Andi, yang menurut informasi meupakan Pelaksana dan juga Pemborong proyek dimaksud, belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan. (Radi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *