Antisipasi Kasus Covid-19 Varian Baru Omicron, Polisi Ingatkan Prokes Di Tempat Wisata Dan Keramaian

533

dutapublik.com, MAJALENGKA – Jajaran Personel Polres Majalengka Polda Jabar terus mengingatkan masyarakat di tempat-tempat wisata maupun keramaian lainnya guna mencegah kasus Covid-19 varian baru Omicron. Kegiatan himbauan prokes ini dilaksanakan di sejumlah obyek wisata dan tempat keramaian yang berada di wilayah Kabupaten Majalengka, Minggu (6/2).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K. M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, dengan memberi himbauan protokol kesehatan (Prokes) di tempat obyek wisata dan tempat keramaian dengan sasaran pengelola tempat wisata maupun pengunjungnya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan bosan melakukan edukasi maupun memberi himbauan kepada masyarakat maupun pengelola wisata agar selalu taat prokes dan tidak kendor dalam menerapkan pola hidup sehat.

“Tidak hanya himbauan Prokes, pihak kami juga melakukan pengecekan sarana prasarana yang ada di lokasi tempat wisata maupun keramaian seperti alat pengukur suhu, tempat cuci tangan serta ketersediaan masker dan juga tes swab kepada pengunjung. Dan pada hari ini pihak kami melakukan kegiatan ke Lokasi GGM Majalengka, obyek wisata Panyaweuyan Kabupaten Majalengka,” tutur Kapolres Majalengka.

“Sehubungan dengan Perkembangan Kasus Covid 19 Varian Baru B.1159 (Omicron) Semakin meningkat dan Kementerian Kesehatan telah menyatakan Indonesia Resmi Masuk Gelombang Ketiga” ujarnya.

“Menyikapi hal tersebut Pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka agar masyarakat segera melakukan vaksinasi dua dosis hingga dosis lanjutan, tetap patuhi prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (tengku)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *