dutapublik.com – SURAKARTA Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta Koptu Tito melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pasar Hardjodaksino Jln. Yos Sudarso Danukusuman Serengan Kota Surakarta Jawa Tengah, pada Senin (19/04).
Tito mengungkapkan, pemberlakuan PPKM yang selama ini berjalan, merupakan suatu kebijakan masyarakat dalam segala kegiatan maupun aktivitasya, termasuk kegiatan jual beli di pasar yang merupakan bertemunya penjual dan pembeli dari semua kalangan masyarakat sehingga harus tetap disiplin dalam protokol kesehatan.
“Saya sebagai Babinsa yang selalu memantau, menghimbau dan mensosialisasikan tentang PPKM, oleh karena itu situasi dan kondisi terutama di Pasar, bahwa protokol kesehatan harus tetap diterapkan untuk memutus rantai penyebaran covid-19,” ujarnya.
Dalam hal ini, tambah Tito, disampaikan kepada pedagang maupun pembeli di Pasar Hardjodaksino agar selalu rajin cuci tangan, pakai masker maupun jaga jarak sebelum dan saat maupun berada dalam Pasar sesuai anjuran Pemerintah selalu emakai masker serta tersedianya tempat cuci tangan. Sumber Agus Kemplu. (ysn)