dutapublik.com, BEKASI – Masyarakat Kecamatan Pebayuran pada saat ini tengah diramaikan dengan adanya dugaan tanah yang belum jelas kepemilikannya. Mengetahui hal tersebut 4 (empat) Ormas dan LSM yang ada di Kecamatan Pebayuran turun tangan sikapi masalah tersebut agar masyarakat Pebayuran tidak menjadi resah melalui Rakorsus (Rapat Koordinasi Khusus), Senin (6/9).
Diketahui dari ke 4 (empat) Ormas dan LSM yang beraliansi tersebut adalah, IKAPUD Nusantara, BPPKB, Garda Pasundan dan Laskar NKRI. Pada hari ini Ketua dari 4 (empat) Ormas tersebut mengadakan rapat koordinasi dan pembahasan untuk menyelesaikan perkara tersebut di Kantor Sekretariat IKAPUD Nusantara DPC Pebayuran.
Hadir dalam Acara Rapat tersebut, Rini Ketua LSM IKAPUD Nusantara, Jaja Ketua Ormas Garda Pasundan, Deden Ketua BPPKB, dan Niman (Dolin) Ketua LSM LASKAR NKRI juga Tatang Obet selaku Kepala Divisi Investigasi dari DPP LSM IKAPUD Nusantara, juga pemimpin Redaksi dari Media Online dutapublik.com Yusri (Uya).
Ketua Rini dalam keterangan nya menyampaikan bahwa tujuan pihaknya sebagai Ormas dan LSM adalah menyikapi pengaduan dari beberapa orang masyarakat, terkait tanahnya yang telah dijual kepada orang atau korporasi yang belum jelas. “Karena diketahui dari pengakuan masyarakat tersebut, pada saat jual beli terjadi dalam Surat Pelepasan Haknya tidak tercantum nama Pihak ke duanya,” papar Rini.

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Di Kantor LSM IKAPUD Nusantara Kecamatan Pebayuran
Rini menambahkan dalam keterangannya bahwa atas dasar laporan pengaduan dari masyarakat tersebut maka pihaknya dari empat Lembaga dan Ormas bergabung untuk menyikapi untuk mengungkap siapa sebenarnya pemilik atau pembeli dari tanah sawah masyarakat tersebut.
“Masyarakat dalam surat pengaduannya merasa keberatan dengan adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang – Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) yang masih atas namanya dan belum dibalik nama ke atas nama pembeli,” ujar Rini.
Tatang selaku Kabid Investigasi dari LSM DPP IKAPUD Nusantara menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penyerobotan tanah seperti yang isu yang santer terdengar ditengah masyarakat.
“Kami hanya mengawasi sampai dengan pemilik asli atau pembeli tanah dari masyarakat ini datang dan menunjukan bukti kepemilikannya, itu saja, biar jelas sesuai dengan keinginan masyarakat tersebut,” pungkas Tatang.
(Iwan Ridwan)





