Bang Juki Coba “Atuh” Jangan Jadikan Gedung Tripartit Kabupaten Bekasi Jadi Sarang Jurig

906

dutapublik.com, BEKASI – Sebuah gedung bangunan yang terlihat megah di pinggir jalan Tegal Danas No. 26, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530. Nampak cat bangunan atau cat gerbang dari gedung tersebut masih kelihatan bagus, cerah dan tidak kusam  dan sepertinya bangunan tersebut bangunan yang masih baru.

Di depan gerbang dan di depan dinding bangunan tersebut tepat di atas terlihat dari depan ada logo Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan tertuliskan  Gedung Tripatrit Kabupaten Bekasi. Melihat megahnya bangunan tersebut tentunya diprediksi menelan biaya puluhan milyar rupiah .

Baca Juga:  Edy Rahmayadi Tinjau Pembangunan Bandara Malintang, Progresnya Capai 50 Persen

“Kalau tidak salah bangunan  yang bertuliskan Gedung Tripatrit tidak langsung jadi atau selesai dibangun, marena ketika pembangunan tahap terakhir saya tahu, pembangunan tahap terakhir sampai kelar dibangun tahun 2021,” ujar Kosim, Sekjen Kompak Koalis Kabupaten Bekasi, Rabu (18/5).

“Nah dari selesai dibangun sampai sekarang saya belum melihat ada orang yang bekerja di sana, aneh juga bangunan sudah selesai tapi gak di tempati mubazir mestinya langsung dimanfaatin dong, apa bangunan gedung Tripartit itu dibangun hanya untuk sarang hantu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Salah Timing Pengerjaan Proyek Bronjong di Karawang, Berpotensi Memboroskan Anggaran Negara

Untuk itu Kosim meminta tolong agar Pemkab Bekasi memaksimalkan pemanfaatan gedung tersebut. “Kan ga main-main anggarannya mungkin sampai puluhan milyar tuh anggaran gedung itu,” jelas Kosim sambil tersenyum ketika melihat gedung Tripartit Kabupaten Bekasi tersebut. (Adi Sukriyadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *