dutapublik.com, KARAWANG –Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang yang sudah mulai dilakukan pekerjaan di beberapa wilayah Kecamatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun 2022, sangat disayangkan sampai saat ini masih ada oknum kontraktor yang mengabaikan Papan Proyek.
Salah satunya pemborong yang umpet-umpetan papan proyek di lokasi Normalisasi Saluran Sukatani Sukamulya Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan dengan nama CV Mutiara Jaya, karena saat dimintai keterangan, pekerja menyebutkan papan proyek ada namun disimpan di mobil pengangkut material.
Kecurigaan pekerjaan normalisasi saluran Sukatani Desa Sukatani Cilamaya Wetan arah Sukamulya Cilamaya Kulon diduga ada yang belum selesai secara Administrasinya dan seharusnya pekerjaan tidak boleh dimulai dikerjakan karena akan mengakibatkan pekerjaan menyimpang dari Spek. Karena pekerja tanpa diberi gambar atau arahan dan juknis pasti pekerjaan akan menghasilkan cacat mutu.
Hasil kroscek awak media online dutapublik.com ke lokasi selasa 17 Mei 2022 dampak dari tanpa ada gambar sehingga diduga pasangan lebar bawah nya tidak normatif karena pekerjaan itu yang panjangnyanya 176 m dan tinggi 1.50 m sehingga diduga lebar bawahnya kurang normatif dan pasangan bawah sampai atas terlalu mepet menyender ke jalan tanggul karena pekerja tidak ada juknis yang diberikan dari pengawas sehingga mengakibatkan ada penyimpangan.
Selain pasangan yang bagian bahu jalan tanggul yang menyender ke tanah, pasangan bawah pondasi terpantau oleh awak media masih ada genangan air sehingga bagaimana bisa kuat pondasinya jika adukan menyampur dengan air di bawah .
Pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang Bidang SDA, Rambudi Priyatna, S.T., saat dikompirmasi bungkam tidak menjawab. Lalu dari pihak pemborong H. AMD pun tidak ada jawaban saat dikonfirmasi via seluler Rabu 18 Mei 2022 terkait pengawasan dari Dinas PUPR tidak ada jawaban itikad baik dengan sepatah katapun.
Di tempat terpisah menyoal papan proyek disinggung oleh beberapa pelaksana di antaranya Pi dan Kr, pelaksana yang sering mengerjakan proyek Dinas PUPR saat dikompirmasi awak media online dutapublik.com mengatakan bahwa sebenarnya masalah papan proyek sudah ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan anggaran minimal Rp300.000. “Tapi itu tergantung masing-masing kontraktornya, kalau saya ga berani tutur,” Pi di lokasi pekerjaannya di wilayah Cilamaya Kulon. (Ede/Sk)






