dutapublik.com, BEKASI – Forum Legenda Pelita Rakayat (LATAR) Bekasi mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan aspirasi terkait kekosongan jabatan pimpinan Kepala Daerah paska meninggalnya mediang Eka Supria Atmaja, pada Jumat (16/7).
Kedatangan Forum Latar Bekasi tersebut untuk menyikapi situasi kondisi paska meninggalnya Eka Supria Atmaja terjadi kekosongan dari pimpinan daerah. Di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Serta Sekretaris Daerah (Sekda) yang sampai saat ini masih pelaksana harian (Plh).
“Sehingga apa yang kami lakukan saat ini ketemu Ketua DPRD untuk menyampaikan aspirasi, pertama mengkaji radiogram dari Pak Gubernur dan radiogram Mendagri bahwa DPRD harus rapat paripurna pengunduran Bupati. Itu kami setuju,” kata Ketua Forum Latar Bekasi H. Muhammad Amin Fauzi.
Akan tetapi, lanjut Fauzi, Ketua DPRD untuk diteruskan kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa DPRD masih punya tanggung jawab yaitu melakukan pemilihan Wakil Bupati Bekasi pada 18 Maret 2020 lalu, yang hari ini belum ditindaklanjuti penetapan dan pengukuhan.
“Artinya diberikan ruang bahwa tugas ini harus berjalan dua-duanya. Pertama pemberhentian Almarhum Pak Eka sebagai Bupati, kedua penetapan Pak H. Akhmad Marjuki untuk mengusulkan sebagi Pelaksana Tugas Bupati ini harus selaras,” ucapnya.
Selain itu juga mereka meminta kepada Gubernur dan Mendagri, bahwa masyarkat Bekasi perlu pemimpin definitif yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Bekasi. Karena menyangkut persoalan kepentingan Rakyat Bekasi dan meminta jangan sampai ada lagi kepentingan-kepentingan politik yang sengaja diciptakan untuk kepentingan pribadi, kepentingan golongan dan kepentingan yang merugikan Rakyat Bekasi.
“Kami bersama Forum Latar sudah menyampaikan aspirasi dan Alhamdulillah apa yang di sampaikan Forum Latar selaras dengan anggota DPRD yang nanti akan disampaikan. Ini merupakan pencerahan, InsyaAllah masyarakat Kabupaten Bekasi akan mempunyai Bupati yang definitif hasil pemilihan DPRD kabupaten Bekasi,” tukasnya.
Dikatakan Fauzi, lahirnya pemilihan Wakil Bupati Bekasi pada tanggal 18 Maret 2020 lalu, tentunya ada mekanismenya seperti kunjungan dan study banding, menurutnya itu semua menggunakan uang Rakyat dari APBD dan pajak Rakyat Bekasi yang harus di pertanggungjawabkan serta tidak bisa dibiarkan karena bisa sampai ke persoalan hukum.

“Harus segera karena agar selalu berjalan masa akhir jabatan Bupati sampai bulan Mei 2022, ini harus disiasati oleh DPRD Kabupaten Bekasi karena bola panas dan bola salju adanya di DPRD,” ujarnya.
Selain itu di tempat yang bersamaan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah menyikapi terkait Audensi Forum Latar. Menurutnya, terkait kekosongan jabatan pimpinan daerah, seharusnya lembaga-lembaga yang di atas, baik Provinsi maupun Pusat agar memahami kondisi yang terjadi di Kabupaten Bekasi.
“Kabupaten Bekasi saat ini bagaikan tidak punya Bapak dan Ibu, kenapa ? karena tidak ada Bupati dan Wakil Bupati. Punya kakak pun bagaikan kakak tiri, karena sekdanya masih Plh belum definitif. Agar secepatnya mengakomodir apa yang di harapkan masyarakat Bekasi,” tutupnya. (SS)






