Beras BPNT Tak Layak Konsumsi Dikeluhkan Warga Pekon Umbul Buah Kecamatan Kota Agung Timur

407

dutapublik.com, TAANGGAMUS – Warga masyarakat Pekon Umbul Buah Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus Lampung kecewa, pasalnya menerima beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak layak Konsumsi. Senin (17/10).

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diklaim sebagai salah satu program pemerintah yang berhasil lantaran berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan. Segala upaya dikerahkan agar penyaluran bantuan sosial dengan skema tersebut dapat dilanjutkan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Namun pada kenyataannya berbanding terbalik atas apa yang diterima masyarakat Pekon Umbul Buah. Mereka mengeluhkan dengan adanya bantuan BPNT berupa beras yang dinilai tidak layak konsumsi dan hanya menguntungkan para Suplayer semata atau E-warungnya.

Baca Juga:  Bank Mandiri Bagikan Kartu BPNT Kepada Warga 2 Desa Dan 1 Kelurahan

Adapun keluhan masyarakat Pekon Umbul Buah sebagaimana disampaikan perwakilan masyarakat Ibu Sitoh mengatakan, ‘ kalau di masak tabur dan bau sesudah dimasak dan Rasanya Ambar gak enak,” Kata Sitoh.

Hal yang sama dikatakan ibu Endang dari Talang Aman juga mengatakan,” setelah dimasak nasi nya gak ada rasa, serta hambar dan Cepat merasakan lapar lagi, ” kata Endang.

Tak hanya Ibu Endang dan ibu Sitoh saja, ibu nur juga menuturkan,” beras Bansos itu mudah basi, kalau beras yang biasa masak pagi sampai pagi lagi gak basi, tapi beras dari pemerintah ini masak pagi sore nya sudah basi, dan kacang tanah banyak yang busuk,” ungkap Nur.

Baca Juga:  Polisi Salurkan Bansos Kepada Warga Yang Terdampak Covid-19 Di Masa PPKM Darurat Level 4

Di kesempatan yang sama, Rusli selaku Kepala Pekon Umbul Buah menerima masukan dan keluhan masyarakat tersebut. Sebagai Kepala Pekon pun Rusli menerima laporan dan menampung aspirasi masyarakat terkait keluhan yang disampaikan masyarakat. Adapun tindak lanjutnya setelah dapat jawaban dari Suplayer, disisi lain Kepala Pekon Sudah konfirmasi kepada Suplayer namun tidak ada jawaban.

Atas hal ini, Rusli sebagai kepala Pekon Umbul Buah menegaskan kepada Suplayer terkait barang yang didistribusikan kepada penerima KPM, bahwa barang tersebut harus benar -benar layak dan sesuai dengan ketentuan yang ada ,” ungkap  Rusli. (Sarip).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *