dutapublik.com, TANGGAMUS – Pernyataan Kepala Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, terkait pengadaan kambing domba menuai respons dari salah satu warga setempat berinisial AI. Ia menilai pernyataan tersebut tidak sepenuhnya benar dan meminta pemerintah pekon bersikap transparan terkait penggunaan anggaran desa.
AI mengibaratkan bahwa “jika merasa bersih, mestinya tidak perlu risih.” Ia mempertanyakan alasan pemerintah pekon tidak membuka secara jelas terkait anggaran yang digunakan untuk pembelian 62 ekor kambing tersebut.
“Kalau memang tidak ada yang ditutupi, monggo pemerintah pekon terbuka soal dana desa. Dana desa itu bukan rahasia dan masyarakat berhak tahu,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
AI menjelaskan bahwa warga Tanjung Anom mayoritas adalah pemelihara kambing, bahkan banyak yang berprofesi sebagai blantik (pedagang kambing). Karena itu, ia menilai warga sangat memahami pasaran harga kambing, termasuk jenis kambing betina atau kambing domba biasa.
Terkait informasi harga kambing yang disebut mencapai lebih dari satu juta rupiah per ekor, AI menyatakan dirinya sepakat dengan para warga bahwa angka tersebut tidak masuk akal untuk jenis kambing yang dibeli.
“Memang benar sebagian kambing sudah beranak. Tapi itu wajar karena warga yang memelihara sudah merawatnya sejak lama. Kambing itu dibeli tahun 2024, sekarang sudah akhir 2025. Jadi wajar jika sudah berkembang biak,” tegasnya.
AI juga mempertanyakan pernyataan Kepala Pekon yang menyebut sebagian kambing dibeli dari Lampung Tengah dan sebagian dari Sumberjo. Menurutnya, hal itu menimbulkan banyak tanda tanya.
“Apakah blantik di Tanjung Anom tidak ada yang mampu mencarikan 62 ekor kambing, sampai harus membeli dari Lampung Tengah? Kalau bicara pengadaan, berarti ada supplier. Jika ada supplier, tentu ada kerja sama, CV, atau PT yang harus jelas identitasnya,” ujarnya.
AI meminta Kepala Pekon memberikan data lengkap terkait pihak penyedia kambing tersebut.
“Kalau memang benar ada supplier dari Lampung Tengah, sebutkan alamatnya. Saya siap turun langsung untuk mengecek mekanismenya,” tambahnya.
AI juga menyoroti soal kurangnya pelibatan masyarakat dalam proses musyawarah desa.
“Selama Pak Sumardi menjabat hampir dua periode, saya sebagai warga belum pernah mendapat undangan Musdus maupun Musdes. Padahal itu forum penting yang seharusnya melibatkan masyarakat,” ungkapnya.
AI berharap pemerintah pekon dapat membuka informasi secara transparan agar tidak muncul berbagai dugaan di tengah masyarakat.
“Intinya, kami ingin persoalan ini jelas dan tidak berkembang menjadi isu liar. Dana desa itu bukan milik kepala pekon, melainkan hak masyarakat,” tutupnya.(Sarip)





