Berikut Surat Terbuka Masyarakat Desa Malintang Julu Kepada Kajari Mandailing Natal

180

dutapublik.com, MADINA – 

Kepada Yth. Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal,

Dengan hormat,

Kami, masyarakat Desa Malintang Julu, dengan ini meminta kepastian hukum terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan oleh Kepala Desa Malintang Julu. Kami ingin mengetahui kapan pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal akan melakukan pemeriksaan atau audit atas dugaan tersebut.

Bapak Kajari yang terhormat, Saat ini, masyarakat Malintang Julu hanya mempercayai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal sebagai lembaga yang dapat memberikan keadilan. Sebab, kami menduga bahwa oknum Inspektorat yang melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) telah menerima uang dari Kepala Desa Malintang Julu untuk memperkecil temuan dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  Rio Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua KONI, Andilo Dinyatakan Gugur

Jika keadilan tidak kami dapatkan melalui Kejaksaan, kemana lagi kami harus mengadu? Oleh karena itu, kami sangat berharap agar Bapak Kajari dapat memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pemeriksaan terhadap Kepala Desa Malintang Julu, Ketua BPD Malintang Julu, serta oknum Reksus (Irban 4) Inspektorat Mandailing Natal yang bersangkutan.

Jika Kejaksaan tidak segera melakukan pemeriksaan, kami khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih lagi, akhir-akhir ini Kepala Desa kerap melakukan intimidasi serta menakut-nakuti masyarakat. Sikap dan perilaku tersebut telah menimbulkan keresahan yang mendalam di tengah-tengah warga.

Baca Juga:  Peringati Harkitnas 2021, Pemkab Blora Gelar Tabur Bunga Di TMP Wira Bhakti

Atas dasar itu, kami dengan sangat hormat memohon agar Bapak Kajari segera menetapkan kepastian hukum dalam kasus ini. Kami tidak ingin keharmonisan dan hubungan baik dalam masyarakat terganggu, yang pada akhirnya dapat menimbulkan konflik dan perpecahan antarwarga.

Demikian surat ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar Bapak Kajari segera menindaklanjuti permasalahan ini demi keadilan bagi masyarakat Malintang Julu.

Hormat kami, Masyarakat Desa Malintang Julu. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *