dutapublik.com, KOTA CIREBON – Dalam Pembagian Bantuan Sosial di Polsek Kedawung, Polres Cirebon Kota Polda Jabar melalui Bhabinkamtibmas Desa Kedawung Bripka Andriyono melaksanakan giat monitoring Penyaluran Bantuan Bantuan penyaluran PSBPS (Program Sosial Bantuan Pangan Sembako) bagi masyarakat di bulan April 2022 sebesar Rp200.000.
Bantuan tersebut jika dirinci, terdiri dari Beras 10 Kg Rp120,.000, Telor 15 Butir Rp25.000, Ayam/Ikan Rp33.000 dan Buah Jeruk/Melon Rp21.000.
Bantuan tersebut didistribusikan di e-Warong Atun/Sajum yang belokasi di Blok Cantilan Desa Kedawung, wilkum Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota, pada Selasa (19’4).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kedawung Kompol R Nana Ruhiana, S.H. menjelaskan, bahwa di tengah wabah Pandemi Covid-19 dalam penyalurannya Bansos menjadi sangat rawan akibat tidak tepat sasarannya.
“Polri tentunya berkerja sama dengan unsur tiga pilar memantau pendistribusian Bansos bagi warga masyarakat. Kami mengharapkan proses pendataan penerima dari pemerintah pusat hingga tingkat bawah tepat sasaran.”
“Pendataan harus dengan teliti sesuai kriteria yang berlaku dan kami terus mengimbau kepada masyrakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sesuai anjuran Pemerintah dalam rangka antisipasi pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Ditambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, S.H., M.H., dengan hadirnya Bhabinkamtibmas monitoring kegiatan tersebut yang merupakan bentuk pemerintah pusat melalui tingkat bawah guna memberikan bantuan berupa Bantuan Sosial bagi warga yang terdampak Covid-19.
“Dalam Penyaluran Bansos kami imbau kepada warga untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” imbuhnya. (Haryudi)





