dutapublik.com, BLORA – Dalam rangka penunjang pelaksanaan tugas bagi Bintara Remaja, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng mengadakan penyuluhan hukum bagi Bntara Remaja Polres Blora, pada Kamis (18/11), di Aula Arya Guna Polres Blora.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K., Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang, S.H., S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polres Blora serta para Bintara Remaja Polres Blora.
Kegiatan yang dilaksanakan secara sederhana dan menerapkan protokol kesehatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Endro, S.I.K., M.H., beserta Tim Bidkum Polda Jateng.
Kepala bidang hukum (Kabidkum) Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Endro menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, bagi Bintara Remaja yang baru ditugaskan di Polres Blora guna memberikan gambaran pada anggota yang baru tentang aturan-aturan hukum yang berlaku di Kepolisian.
Kabidkum Polda Jateng mengatakan, bahwa anggota Bintara Remaja harus memahami, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang nantinya akan mereka emban.
“Agar nantinya para Bintara Remaja dalam melaksanakan tugas tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama institusi.”
“Dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri, kita sudah diberikan pedoman hidup Polri yaitu Tri Brata dan Catur Prasetya. Oleh karena itu Bintara Remaja, sebagai generasi penerus Polri di masa depan harus menjunjung tinggi Tri Brata dan Catur Prasetya,” bebernya.
Lebih lanjut Perwira Polri yang pernah berdinas di Polres Blora tersebut menekankan kepada anggota, terutama para Bintara Remaja agar menjauhi pelanggaran. Seperti menjauhi miras, Narkoba serta pelanggaran lainnya.
“Hindari pelanggaran sekecil apapun. Karena jika ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada.
ditambahkannya, menyikapi perkembangan teknologi terutama dalam media sosial. Ia mewanti wanti anggota agar bisa bijak dalam bermedia sosial, terutama dalam memanfaatkan akun medsos masing-masing. Agar selalu menjaga kesopanan dan tingkah laku sebagai seorang anggota Polri.
“Hindari postingan-postingan ataupun tindakan yang kontraproduktif. Beri contoh yang baik kepada masyarakat tentang bijak dalam bermedia sosial,” pungkasnya. (Ysn)






