dutapublik.com, SUMENEP – Peristiwa nahas dialami oleh seorang bocah laki-laki usia 12 tahun, ditemukan tewas di tempat penampungan air/embung tepatnya di Dusun Karpote Temor Desa Sonok Kecamatan Nonggunong Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Pada Rabu (12/1), sekira pukul 15.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti mengungkapkan, sebelum kejadian korban atas nama Idris (12 ), tahun bermain bersama adiknya di sebuah kolam tempat penampungan air/embung milik Salman di Dusun Kartemor, Desa Sonok Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep.
Menurut Widi, dalam keadaan tidak sengaja sandal korban tercebur ke dalam kolam, lalu korban berusaha untuk mengambilnya dengan menggunakan batang bambu, tetapi korban tercebur ke dalam kolam yang kedalamannya sekitar 3 meter dan korban tidak bisa berenang akhirnya korban meninggal dunia.
“Adik korban yang bernama Ibnu (10), yang saat itu bermain dengan korban bergegas pulang ke rumahnya untuk memberitahukan kejadian kepada orang tua korban,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah orang tua korban mengetahui kejadian tersebut, kedua orang tua korban meminta tolong kepada H. Saprawi dan Ahmad yang merupakan tetangga korban untuk mencari anaknya yang dikabarkan tenggelam.
Namun, setibanya di lokasi para saksi tidak menemukan korban hanya melihat ada sebatang bambu panjang yang menancap di dalam air dan setelah bambu tersebut diambil ternyata di bawah batang bambu terlihat ada tubuh korban dengan posisi tertelungkup dan sudah tidak bernyawa.
“Korban dievakuasi dan di bawah pulang ke rumahnya untuk untuk segera dimakamkan,” terangnya.
Lebih lanjut Widi memaparkan, dengan adanya kejadian tersebut saudara Asmawan selaku Sekdes Sonok menghubungi Polsek Nonggunong untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga tidak berselang lama Kapolsek Nonggunong IPTU Nirkholis beserta 2 anggotanya dan tim medis dari Puskesmas Nonggunong datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Tim Medis dari Puskesmas Nonggunong melaksanakan pemeriksaan otopsi luar dan tidak diketemukan adanya bekas kekerasan dan dinyatakan meninggalnya korban murni karena celakaan sendiri,” bebernya.
Ia menambahkan, dalam hal ini pihak keluarga membuat surat pernyataan yang intinya menganggap kejadian tersebut merupakan musibah yang datangnya dari Allah SWT.
“Keluarga korban tidak akan melaporkan ataupun melakukan segala bentuk tuntutan secara hukum,” pungkasnya. (Memet)





