Bos Tambang Ilegal Di Daerah IKN Berhasil Dibekuk Polda Kaltim

733

dutapublik.com, KALTIM – Langkah dan tindakan cepat dilakukan Polda Kalimantan Timur, dengan menangkap dan menahan Tersangka Tunggal seorang Bos/Pemilik Tambang Ilegal berinisial B yang beroperasi di sekitar proyek nasional IKN (Ibukota Negara).

Terinformasi bahwa kasus ini bermula dari adanya 4300 ton hasil tambang Ilegal jenis Batubara yang terjadi sebelum Lebaran Haji di tahun 2023.

Ketika dikonfirmasi Dirkrimsus Polda Kaltim, diwakili Kasubdit Tipiter Polda Kaltim AKBP Adik, Kamis (10/8/2023) membenarkan Pelaku Tambang Ilegal di daerah IKN telah dilakukan Penangkapan dan Penahanan.

“Pelakunya berinisial B sudah ditangkap, tinggal pemetaan bukti-bukti, akan diukur dari Bareskrim Polri,” tegasnya.

Pihak media mendapatkan konfirmasi lebih jelas terkait kedatangan Bareskrim Mabes Polri terkait penyitaan bukti-bukti sitaan 4300 ton batubara. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *