dutapublik.com, KARAWANG – Di tengah polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), muncul dugaan adanya proyek pembangunan gedung yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang tidak sesuai standar kualitas. Proyek yang diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang itu dituding masih ditemukan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi serta tidak melalui uji laboratorium terlebih dahulu.
Masyarakat sempat mengapresiasi kepemimpinan Bupati Karawang, H. Aep Saepulah dan Wakil Bupati H. Maslami, yang gencar mendorong pembangunan dari desa hingga kota. Namun, sejumlah warga mengaku kecewa dengan kinerja jajaran pembantunya di dinas terkait yang dianggap tidak mengawasi secara ketat pekerjaan kontraktor. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa proyek hanya berorientasi pada penyerapan anggaran tanpa mengutamakan kualitas.
Aktivis Karawang, Tatang Obet, menegaskan perlunya pengawasan lebih serius. Ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengaudit seluruh proyek pembangunan gedung di bawah pengawasan Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Karawang.
“Jika SOP tidak ditaati, kualitas bangunan akan sangat berisiko, bahkan bisa rawan roboh. Kami meminta aparat hukum segera menyelidiki dugaan adanya permainan oknum, termasuk kemungkinan pemalsuan dokumen laporan harian maupun bulanan demi keuntungan sepihak,” ujar Tatang Obet.
Obet menambahkan, apabila dugaan tersebut terbukti, pihak yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, transparansi sangat penting agar anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat. (Uya)






