dutapublik.com, MADINA – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, hingga kini masih terus beroperasi menggunakan alat berat dan mesin diesel (dompeng). Informasi yang dihimpun menyebutkan, keberadaan tambang ilegal tersebut diduga kuat mendapat backing dari oknum aparat.
Salah satu lokasi PETI berada di Dusun Batang Lobung, Desa Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu. Jumat (29/8/2025), pantauan di lapangan menunjukkan adanya satu unit alat berat (excavator) yang digunakan untuk mengeruk material tambang. Alat ini disebut milik seorang pengusaha berinisial O L, bersama rekanannya S T G.
Menurut keterangan sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, kedua pengusaha tersebut merasa leluasa menjalankan aktivitas tambang ilegal lantaran diduga dilindungi oknum aparat setempat.
“Mereka bekerja secara terang-terangan tanpa takut aparat. Masyarakat menyebut ada backing sehingga aktivitas tambang tetap berjalan,” ungkap sumber.
Rangkaian Korban Jiwa Tambang Ilegal
Tambang emas ilegal di Mandailing Natal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menelan banyak korban jiwa. Beberapa di antaranya:
1. 15 Mei 2025 – Ahmad Mudo Harahap (48), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, meninggal akibat tertimbun material tambang di Desa Tagilang Julu.
2. 22 Mei 2025 – Maradongan (55), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, tewas tertimbun longsor di lokasi tambang emas Bulu Cino.
3. 25 Mei 2025 – Abi Kholifah (25), warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, tewas tertimbun material tanah saat bekerja di tambang emas ilegal.
4. 15 Juni 2025 – Rokman, seorang penambang, meninggal dunia akibat longsor di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu.
5. 29 Mei 2025 – Dua bocah SD, Regina (10) dan Sopiah (9), tenggelam di kolam bekas galian tambang emas ilegal di Desa Rantobi.
Deretan peristiwa tragis ini menambah panjang daftar korban akibat lemahnya pengawasan terhadap praktik tambang emas tanpa izin di wilayah Mandailing Natal. (S.N)





